Dianggap Posting Video Porno di TikTok, Mesir Penjarakan Lima Influencer

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:56 WIB
Dianggap Posting Video Porno di TikTok, Mesir Penjarakan Lima Influencer
Artis TikTok dipenjara dua tahun setelah dituduh sebarkan imortalitas.[TikTok]

Suara.com - Pengadilan Mesir menghukum lima influencer perempuan masing-masing selama dua tahun penjara setelah didakwa memposting video yang tidak senonoh dan mempromosikan perdagangan manusia.

Menyadur Asia One, para influencer tersebut juga didenda 300.000 pound Mesir (Rp 273,6 juta) karena dituduh menjalankan akun media sosial yang melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip negara Mesir.

Haneen Hossam (20), seorang mahasiswa Universitas Kairo, didakwa mendorong wanita muda untuk bertemu pria melalui aplikasi video dan membangun persahabatan dengan mereka, menerima bayaran sesuai dengan jumlah pengikut yang menonton siaran langsung video.

Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagram dengan pengikut mencapai 2 juta orang, dituduh memposting foto dan video tidak senonoh di media sosial.

Tiga wanita lainnya dituduh membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka, menurut penuntutan publik.

Pengacara Al-Adham, Ahmed el-Bahkeri membenarkan hukuman itu dan mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Beberapa wanita di Mesir sebelumnya juga dituduh "menghasut" untuk menantang norma-norma sosial konservatif Mesir. Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo bulan lalu memenjarakan penari perut terkenal Mesir Sama El-Masry selama tiga tahun karena dituduh melanggar norma dan bagian dari tindakan keras terhadap media sosial.

Pada bulan April, seorang wanita bernama Hossam, yang memiliki sekitar satu juta pengikut di TikTok dan Instagram, ditangkap setelah memposting video yang digambarkan oleh penuntutan publik sebagai "tidak senonoh".

Dalam video tersebut, Hossam menjelaskan bagaimana wanita dapat bekerja dan mendapat penghasilan hingga 3.000 dolar (Rp 42,7 juta) dengan memposting video di platform Likee, aplikasi yang berbasis di Singapura.

Pesan Hossam dalam videonya ditafsirkan oleh pihak berwenang Mesir sebagai promosi bagi wanita muda untuk menjalankan bisnis seks online. Sebuah pengadilan membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juni tetapi dia ditangkap kembali setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru.

Al-Adham juga ikut ditangkap pada bulan Mei karena memposting sebuah video di akun media sosial TikTok dan Instagram.

Aktivis hak asasi manusia dan pengguna media sosial mengadakan kampanye digital bulan ini untuk menuntut pemerintah Mesir membebaskan para wanita tersebut. Mereka menyebut penangkapan itu sebagai "pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi".

Sementara itu, anggota parlemen Mesir menuntut pemerintah untuk menangguhkan aplikasi TikTok karena dinilai mempromosikan ketidaksenonohan dan tidak bermoral.

"Kita harus membedakan antara kebebasan berekspresi dan mempekerjakan anak di bawah umur untuk menghasilkan uang," kata Nehad Abu El Komsan, kepala Pusat Hak-Hak Perempuan Mesir.

Komsan juga mengatakan dia keberatan dengan ungkapan "melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip keluarga" tetapi dia memandang perdagangan manusia dan eksploitasi gadis-gadis muda sebagai "kejahatan mengerikan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malu-Malu, Pramugari Salat di Pesawat Tak Sadar Direkam Buat Warganet Baper

Malu-Malu, Pramugari Salat di Pesawat Tak Sadar Direkam Buat Warganet Baper

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 09:37 WIB

Loncat Sambil Mangap, Reaksi Polisi Kaget Ini Jadi Bahan Tawa Warganet

Loncat Sambil Mangap, Reaksi Polisi Kaget Ini Jadi Bahan Tawa Warganet

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 07:55 WIB

CISSReC Tak Temukan Transmisi Data Mencurigakan di TikTok

CISSReC Tak Temukan Transmisi Data Mencurigakan di TikTok

Tekno | Selasa, 28 Juli 2020 | 00:03 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB