Masukkan Kain Lap ke Gelas Polisi, Barista Starbucks Lolos dari Hukuman

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:37 WIB
Masukkan Kain Lap ke Gelas Polisi, Barista Starbucks Lolos dari Hukuman
Ilustrasi Starbucks. (Soranews24)

Suara.com - Petugas penyaji kopi (Barista) starbucks di Diamond Bar, Los Angeles, Amerika Serikat sempat bikin geram polisi karena memasukan kain lap ke dalam gelas kopi milik petugas. Kini, dia dinyatakan tak bersalah atas tindakannya itu.

Menyadur New York Post, Rabu (29/7/2020), insiden masuknya kain pembersih itu ke dalam gela petugas polisi terjadi pada Juni 2020 lalu. yang tak disebutkan namanya itu  polisi pada Juni lalu.

Saat itu, polisi LAPD berusia 36 tahun itu merasa geram dengan perlakukan yang ia terima.

Apalagi, saat ditemukan dalam gelas, lap pemberisih itu terlihat seperti tampon, yakni sebuah alat yang biasa digunakan wanita saat menstruasi.

Namun saat diperiksa polisi, barista itu mengaku tidak sengaja menjatuhkan kain lap ke dalam gelas kopi milik petugas.

Detektif polisi California akhirnya dikerahkan untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam temuannya, detektif mengakui tidak dapat membuktikan bahwa karyawan itu sengaja bertindak jahat.

"Investigasi tidak dapat membuktikan niat jahat dari karyawan toko," kata Sheriff County Los Angeles Alex Villanueva dalam laporannya.

Villanueva mengatakan, dalam prosesnya, detektif memeriksa insiden itu dengan cara melihat rekaman pengawasan toko dan mewawancarai karyawan dan petugas terkait.

baca juga

Karyawan itu kekinian telah meminta maaf atas kecerobohannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla : Silakan Hujat

Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla : Silakan Hujat

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2020 | 14:10 WIB

Vernita Syabilla Ditangkap, Istri Richie Five Minutes : Allah Nggak Tidur

Vernita Syabilla Ditangkap, Istri Richie Five Minutes : Allah Nggak Tidur

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:43 WIB

Manajer Benarkan Vernita Syabilla Ditangkap Polisi Atas Kasus Prostitusi

Manajer Benarkan Vernita Syabilla Ditangkap Polisi Atas Kasus Prostitusi

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:06 WIB

Musisi Indonesia Jadi Guru Terapi Musik di AS, Siapakah Dia?

Musisi Indonesia Jadi Guru Terapi Musik di AS, Siapakah Dia?

Video | Rabu, 29 Juli 2020 | 11:00 WIB

Gegara Pesta, 14 Orang di Satu Keluarga Terinfeksi Virus Corona

Gegara Pesta, 14 Orang di Satu Keluarga Terinfeksi Virus Corona

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 09:50 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

×