Pemerintah Tak Larang Mudik, DPR Minta Protokol Covid-19 Tetap Diperketat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 Juli 2020 | 12:35 WIB
Pemerintah Tak Larang Mudik, DPR Minta Protokol Covid-19 Tetap Diperketat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta protokol kesehatan Covid-19 tetap diperketat seiring kebijakan pemerintah yang memperbolehkan warga mudik Idul Adha 1441 Hijriah.

Menurutnya, mudik Idul Adha tidak seramai mudik saat Idul Fitri. Kendati begitu protokol tetap harus diperhatikan. Apalagi diketahui ada lima provinsi tujuan mudik yang juga menjadi penyumbang terbesar Covid-19, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Timur. Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Kita makanya minta untuk protokol Covid di era mudik ini, arus mudik, supaya diperketat, dan juga memang dalam masa pandemi ini kita sudah cek dan juga beberapa teman di dapil menginformasikan, terutama di lima daerah ini bahwa arus mudik ini tidak sepadat seperti biasa sebelum Covid," mata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/7/2020).

Dasco mengatakan, perjalanan mudik masih menjadi pertimbangan sebagian kalangan dari sisi kesehatan sekaligus ekonomi. Di mana faktor ekonomi yang tengah menurun mengakibatkan keinginan masyarakat untuk pulang ke kamping halaman menjadi berkurang.

"Tetapi di balik semua ini, kita minta kepada semua, baik yang mau mudik, yang dipakai sarana kendaraan umum maupun pribadi, pemerintah daerah, semua untuk kemudian untuk melengkapi sarana dan prasana untuk protokol Covid yang ketat," ujar Dasco.

Diketahui, Kementerian Perhubungan tak melarang masyarakat yang ingin melakukan mudik untuk merayakan Idul Adha 1441 H.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan.

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Menhub Budi Karya, Rabu (29/7/2020).

baca juga

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Menhub menambahkan pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu.

Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif yang berarti transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati Mudik Idul Adha ke Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Hati-hati Mudik Idul Adha ke Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:16 WIB

Gelombang Kedua Virus Corona Diprediksi Mengancam Orang yang Lebih Muda

Gelombang Kedua Virus Corona Diprediksi Mengancam Orang yang Lebih Muda

Health | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:08 WIB

Jamaah Tarekat Syattariyah Aceh Sholat Idul Adha Hari Ini

Jamaah Tarekat Syattariyah Aceh Sholat Idul Adha Hari Ini

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:49 WIB

Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang

Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:48 WIB

Terobosan Baru, Bahan Denim Diklaim Mampu Tangkal Covid-19

Terobosan Baru, Bahan Denim Diklaim Mampu Tangkal Covid-19

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×