Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:23 WIB
Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima Djoko S. Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23-2-2000). ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa.

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat turut aktif mengawal proses kelanjutan kasus buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra usai ditangkap Bareskrim Polri.

Mahfud menyadari jika sosok Djoko Tjandra terkenal 'licin' terhadap hukum di Indonesia.

Mahfud mengatakan, ada hal yang mesti diantisipasi yakni ketika Djoko sudah ditangkap, hak yang bersangkutan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya masih terbuka lebar.

Kalau semisal PK Djoko bisa dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA), maka baik pemerintah, maupun aparat penegak hukum sudah tidak bisa lakukan intervensi.

"Oleh sebab itu masyarakat yang sekarang harus memelototi pengadilan ini, apakah begitu beraninya dan begitu teganya masih akan main-main dengan ini pengadilan," kata Mahfud saat wawancara interaktif bersama Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

"Ya sudah ditangkap dengan begitu susah dan kelihaiannya begitu telanjang melibatkan agakum (aparat penegak hukum), melibatkan banyak orang, melibatkan aparat birokrasi pemerintahan gitu. Nah ini orang ini lihai," tambahnya.

Meski begitu, Mahfud berharap Djoko tidak mengajukan PK untuk yang kedua kalinya. Ia menginginkan sosok yang disebut Joker tersebut mau menjalani hukumannya yakni dua tahun penjara.

Selain itu, Mahfud juga menekankan kepada tokoh-tokoh lainnya yang berindikasi terlibat dalam upaya buron Djoko Tjandra untuk sudah diproses hukum pidana dan juga dijatuhi sanksi disiplin.

Sebelumnya, usai ditangkap, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam. Djoko Tjandra langsung digelandang ke Bareskrim Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma setelah berhasil ditangkap di Malaysia.

Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 23.18 WIB dengan pengawal ketat.

Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI itu tampak mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penangkapan terhadap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra berdasar kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.

"Jadi police to police ini kita sudah kita lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi dan kemudian kita mulai melakukan proses penyelidikan. Setelah kita mendapatkan perintah dari Pak Presiden dan Pak Kapolri maka proses itu kita laksanakan," kata Listyo di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.

Menurut Listyo, Djoko Tjandra terlebih dahulu diamankan oleh kepolisian Diraja Malaysia. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihaknya.

"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," ungkap Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:09 WIB

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:43 WIB

Polri Periksa Kesehatan Djoko Tjandra

Polri Periksa Kesehatan Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:39 WIB

Sepekan Polri Buru Djoko Tjandra dengan Kepolisian Diraja Malaysia

Sepekan Polri Buru Djoko Tjandra dengan Kepolisian Diraja Malaysia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:34 WIB

Penangkapan Djoko Tjandra Dibantu Polisi Diraja Malaysia

Penangkapan Djoko Tjandra Dibantu Polisi Diraja Malaysia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:28 WIB

Djoko Tjandra Ditangkap, Pakai Baju Tahanan, Celana Pendek, Tangan Terikat

Djoko Tjandra Ditangkap, Pakai Baju Tahanan, Celana Pendek, Tangan Terikat

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 23:47 WIB

Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim

Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim

Foto | Kamis, 30 Juli 2020 | 23:44 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB