Ike Muti Minta Maaf, Gubernur Anies Minta Tak Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 02 Agustus 2020 | 19:30 WIB
Ike Muti Minta Maaf, Gubernur Anies Minta Tak Dilanjutkan ke Jalur Hukum
Postingan Ike Muti. [Instagram/@ikemuti16]

Suara.com - Kasus proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan foto Jokowi oleh artis Ike Muti menemui titik akhirnya. Pemprov DKI tak lagi ingin memperpanjang masalah ini.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan Ike Muti telah menyampaikan koreksi melalui akun instagramnya @ikemuti16. Pihaknya telah membaca mengenai klarifikasi dari artis tersebut.

Koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti per tanggal 2 Agustus 2020 atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Setelah itu, pihaknya sudah membicarakan koreksi Ike bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hasilnya, Anies meminta agar kasus ini tak lagi dilanjutkan lebih jauh. Pemprov juga tak akan mengambil tindakan membawanya ke meja hijau atau jalur hukum.

“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar Yayan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (2/8/2020).

Yayan juga memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti. Yayan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.

Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.

“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” katanya.

Sebelumnya, Ike Muti buka suara terkait foto unggahannya bersama Jokowi dan kapsionnya yang menjadi viral. Keluhannya dalam kapsion akhirnya membuat Ike Muti disomasi Pemprov DKI itu pun akhirnya dihapus.

Sebagai gantinya, Ike Muti mengunggah foto bendera merah putih dan mengucapkan permohonan maaf. Dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa tidak diterima dirinya dalam project webseries adalah info dari agensinya, bukan darinya.

"Bersamaan dengan ini, saya sampaikan bahwa sama sekali tidak ada niatan saya menyampaikan kebohongan apalagi sampai merugikan nama baik Pemda Provinsi DKI Jakarta. Jelas bahwa informasi tersebut sesungguhnya bukan bersumber dari saya," ungkap Ike Muti sebagai kapsion foto, Minggu (2/8/2020).

Namun, ia sadar telah membuat kegaduhan. Artis FTV itu pun meminta maaf kepada semua pihak, khususnya Pemda Provinsi DKI Jakarta.

"Namun bagaimanapun saya meminta maaf kepada semua pihak dan khususnya Pemda Provinsi DKI Jakarta atas postingan saya yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya juga telah menghapus postingan saya sebelumnya. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak saya ucapkan terima kasih. Ike Muti," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ike Muti Beberkan Kronologi Ditolak Project Web Series

Ike Muti Beberkan Kronologi Ditolak Project Web Series

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2020 | 12:12 WIB

Usai Disomasi Pemprov DKI, Ike Muti Hapus foto Jokowi dan Minta Maaf

Usai Disomasi Pemprov DKI, Ike Muti Hapus foto Jokowi dan Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Polemik dengan Pemprov DKI Jakarta, Agensi Ngaku Salah dan Bukan Ike Muti

Polemik dengan Pemprov DKI Jakarta, Agensi Ngaku Salah dan Bukan Ike Muti

Entertainment | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 17:02 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB