Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2020 | 18:47 WIB
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Suara.com - Sebanyak 3 nelayan merobek uang kertas diperiksa polisi. Mereka diperiksa di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketiga nelayan itu berasal dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Komisaris Polisi Hery Wiyanto mengatakan pemeriksaan perdana terhadap ketiga nelayan tersebut dilakukan, Senin (3/8/2020) hari ini.

"Hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Hery, Senin (3/8/2020).

Hery mengemukakan ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus pengerusakan uang kertas bernilai ratusan ribu rupiah.

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh pihak perusahaan penambang pasir laut di Pulau Kodingareng untuk sejumlah nelayan di sana.

"Jadi uang itu adalah uang upah survei lokasi yang diberikan dari pihak perusahaan untuk melihat lokasi pengerukan pasir," kata dia.

"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi (penambangan) itu dengan pulau terdekat," Hery menambahkan.

Survei dilakukan pada pertengahan Juli 2020 lalu. Kala itu, pihak perusahaan hendak memastikan apakah lokasi penambangan pasir untuk penimbungan proyek Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tersebut, masuk dalam kawasan tangkap nelayan Pulau Kodingareng atau tidak.

"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT (swasta). Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," jelas Hery.

baca juga

Video pengrobekan uang kertas tersebut tersebar di media sosial yang kemudian ditelusuri polisi. Hasilnya, sejumlah bukti tentang kejadian ditemukan.

"Dari Facebook itu anggota ada yang mengetahui, ini merupakan tindak pidana (perusakan) mata uang, kemudian anggota memuat laloran polisi model A," katanya.

Selain nelayan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lain dari pihak BI. Hal ini ditempuh untuk memastikan bahwa lima lembar uang kertas pecahan seratus ribu itu, rusak akibat dirobek di dalam amplop.

Hery menampik terkait rumor yang melaporkan kejadian ini adalah pihak perusahaan.

"Kami sudah lakukan gelar perkara dan sebagainya didampingi oleh pengawas penyidik, kemudian oleh Ditkrimum, Ditkrimsus untuk menentukan apakah ini bentuk pidana. Kalau memang tindak pidana harus kita lakukan proses hukum," ujar Hery.

Sementara, Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin, menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta asal Belanda.

"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," kata Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat

Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 17:39 WIB

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:25 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

News | Selasa, 04 November 2025 | 06:52 WIB

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:29 WIB

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

×