Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 24 November 2025 | 17:39 WIB
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kiri) mengatakan izin tambang pasir kuarsa akan dipindahkan ke pemerintah pusat karena sering disalahgunakan untuk mengambil bijih timah. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM sepakat memindahkan izin tambang pasir kuarsa dari daerah ke otoritas pusat.
  • Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas Presiden Prabowo di Hambalang pada Minggu (23/11/2025) untuk tata kelola lebih baik.
  • Pemindahan izin ini bertujuan menata ulang dan mengevaluasi perizinan akibat temuan penyalahgunaan di lapangan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sudah sepakat untuk memindahkan perizinan tambang pasir kuarsa atau silika ke pemerintah pusat.

Bahlil mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas atau ratas yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/11/2025) kemarin.

Keputusan itu diambil setelah ditemukan banyak pemegang izin tambang pasir kuarsa justru ikut menambang bijih timah. Praktik ini sebelumnya pernah ditemukan di Kepulauan Bangka Belitung.

"Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi di dalamnya adalah timah, maka kemarin ratas juga memutuskan bahwa untuk izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya dapat diatur lebih baik kembali," kata Bahlil lewat keterangannya pada Senin (24/11/2025).

Kewenangan perizinan tambang pasir kuarsa sebelumnya berada di pemerintah daerah. Dengan memindahkan izin ke pusat, Bahlil berharap bisa memperbaiki tata kelolanya.

Wacana itu digulirkan merujuk pada sejumlah temuan Kementerian ESDM soal penyalahgunaan perizinan pertambangan. Bahlil pun menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran.

"Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,"

Rencana dan keputusan itu, lanjut Bahlil, dibahas dalam ratas bersama Presiden Prabowo akhir pekan kemarin di Hambalang.

"Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satgas PKH untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan," kata Bahlil.

baca juga

Dengan demikian, pemerintah pusat akan menata ulang dan mengevaluasi seluruh izin tambang pasir kuarsa. Tujuannya guna mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Meski demikian Bahlil belum mengungkapkan kapan aturan untuk memayungi kebijakan tersebut akan dikeluarkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya

Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya

News | Jum'at, 21 November 2025 | 23:36 WIB

Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026

Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 19:51 WIB

Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia

Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 18:38 WIB

Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?

Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?

News | Kamis, 20 November 2025 | 19:05 WIB

RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember

RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 14:04 WIB

Terkini

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

×