Dituduh Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Raja Spanyol Tinggalkan Negaranya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:20 WIB
Dituduh Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Raja Spanyol Tinggalkan Negaranya
Juan Carlos, mantan Raja Spanyol.[Anadolu Agency]

Suara.com - Mantan raja Spanyol Juan Carlos meninggalkan negaranya setelah dituduh terlibat sebuah kasus korupsi senilai 100 juta dolar (sekitar Rp 1,4 miliar).

Menyadur France24, Juan Carlos mengatakan kepada putranya, Raja Felipe, bahwa ia memutuskan untuk meninggalkan negaranya setelah dituduh terlibat kasus korupsi.

Pada Juni, Mahkamah Agung Spanyol membuka penyelidikan tentang keterlibatan Juan Carlos dalam kontrak kereta api kecepatan tinggi di Arab Saudi, setelah surat kabar La Tribune de Geneve Swiss melaporkan ia menerima 100 juta dolar (sekitar Rp 1,4 miliar) dari mendiang Raja Saudi.

Melalui pengacaranya, Javier Sanchez-Junco mantan raja berusia 82 tahun itu menolak untuk mengomentari tuduhan tersebut.

"Berdasarkan keinginan saya untuk melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat Spanyol, lembaga-lembaganya dan Anda sebagai raja, saya memberi tahu Anda tentang ... keputusan saya untuk meninggalkan Spanyol pada saat ini," jelas istana mengutip surat dari Juan Carlos.

Raja Felipe berterima kasih kepada Juan Carlos atas keputusannya, ia menggarisbawahi "kepentingan historis yang diwakili oleh pemerintahan ayahnya" untuk demokrasi di Spanyol.

"Prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menjadi dasar (demokrasi) sesuai dengan Konstitusi dan kerangka hukum kita." tegas Raja Felipe.

Juan Carlos memiliki kekebalan hukum selama masa pemerintahannya namun hal itu sudah tidak berlaku ketika ia turun tahta pada tahun 2014.

Raja Felipe mengakhiri tunjangan istana untuk ayahnya dan meninggalkan warisannya sendiri pada bulan Maret, menyusul tuduhan rekening rahasia di luar negeri.

Juan Carlos naik tahta pada tahun 1975 setelah kematian Jenderal Francisco Franco dan secara luas dihormati karena perannya dalam membuat Spanyol dari kediktatoran menuju demokrasi.

Tapi popularitasnya merosot di tahun-tahun kemudian karena serangkaian skandal yang mendorongnya untuk mundur.

Pengacara Juan Carlos mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa meskipun keputusannya untuk pergi, ia akan "tetap berada di pembuangan kantor kejaksaan".

Di tengah banyak spekulasi di mana dia bisa berada, saluran TV Portugal TVI24 dan tabloid Correio da Manha mengatakan Juan Carlos berada di Cascais, sebuah kawasan resor dekat Lisbon, tempat dia menghabiskan sebagian masa kecilnya.

Kepergian Juan Carlos datang pada saat yang sulit bagi Spanyol, terkena wabah virus corona terburuk di Eropa pada saat politik lokal tegang dan terpolarisasi.

Wakil Perdana Menteri Pablo Iglesias, dari partai Podemos sayap kiri, mengatakan Juan Carlos seharusnya tetap di Spanyol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Pebalap MotoGP Beberkan Penyebab Kecelakaan Marc Marquez

Mantan Pebalap MotoGP Beberkan Penyebab Kecelakaan Marc Marquez

Sport | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:41 WIB

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:09 WIB

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB