- Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
3. Perlu diketahui terkait Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.