Jumlah Korban Ledakan Lebanon Mencapai 100 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 72 T

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:58 WIB
Jumlah Korban Ledakan Lebanon Mencapai 100 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 72 T
Ledakan dahsyat terjadi di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8/2020). (Anadolu Agency/Houssam Shbaro)

Suara.com - Jumlah korban akibat ledakan dahsyat di Kota Beirut, Lebanon pada Selasa (4/8/2020) meningkat, menjadi 100 korban jiwa, dari sebelumnya 73 orang.

Menyadur The Telegraph, Rabu (5/8/2020), ledakan besar yang mengguncang ibukota Lebanon, Beirut menewaskan sedikitnya 100 orang, dengan kemungkinan korban jiwa akan bertambah.

Menteri Kesehatan Lebanon Hamad Hasan mengatakan ledakan di pusat kota itu telah melukai lebih dari 4.000 orang dan menyebabkan kerusakan parah.

Hasan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan kota Beirut untuk sementara waktu karena, bahan berbahaya di udara setelah ledakan dapat memiliki efek mematikan jangka panjang.

Dikutip dari Andolu Agency, gubernur Beirut mengatakan bahwa kerusakan material akibat insiden tersebut ditaksir mencapai 3-5 miliar dolar (Rp 43,6-72,8 triliun).

Suasana di wilayah pelabuhan Beirut, Lebanon, setelah ledakan besar, Selasa (4/8/2020). [Foto/AFP]
Suasana di wilayah pelabuhan Beirut, Lebanon, setelah ledakan besar, Selasa (4/8/2020). [Foto/AFP]

"Beirut telah menjadi kota yang hancur ... setengahnya hancur dan ratusan ribu penduduk tidak akan dapat kembali ke rumah mereka sebelum dua atau tiga bulan," kata Marwan Abboud kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Menteri Pekerjaan Umum dan Transportasi Lebanon Michael Najjar mengatakan bahwa ledakan di Pelabuhan Beirut menyebabkan kerusakan besar dan menghancurkan sebagian besar fasilitas dan gudang pelabuhan.

Berbicara kepada saluran lokal Lebanon LBC, Najjar mengatakan pemerintah Lebanon mulai menetapkan rencana alternatif untuk pelabuhan Beirut.

"Kami akan bergantung pada pelabuhan Tripoli di Lebanon utara, karena kami sedang mengevaluasi kapasitasnya bersama dengan pelabuhan lain di Sidon dan Tirus," katanya.

baca juga

Pada hari Selasa, sebuah ledakan besar mengguncang Pelabuhan Beirut, menewaskan sedikitnya 100 dan melukai 4.000 lainnya dan menyebabkan kerusakan besar.

Presiden Lebanon mengatakan ledakan dahsyat tersebut terjadi akibat tumpukan amonium nitrat hingga 2.750 ton dan terbakar.

Gubernur Beirut mengatakan, "tidak ada angka akurat mengenai orang yang hilang."

Ledakan itu terjadi ketika ekonomi Lebanon menghadapi krisis terburuk dalam beberapa dekade.

Insiden tersebut juga terjadi beberapa hari sebelum putusan oleh pengadilan yang didukung PBB dalam kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Rafik al-Hariri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Amonium Nitrat yang Diduga Pemicu Ledakan Dahsyat di Lebanon

Fakta-fakta Amonium Nitrat yang Diduga Pemicu Ledakan Dahsyat di Lebanon

Video | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:05 WIB

Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon, Hussein Eldor: Allah Masih Melindungi

Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon, Hussein Eldor: Allah Masih Melindungi

Bola | Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:42 WIB

Menilik Roman Berytus Bath, Tempat Pemandian Eksotis Bersejarah di Beirut

Menilik Roman Berytus Bath, Tempat Pemandian Eksotis Bersejarah di Beirut

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:07 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×