Istri Kerap Temui Djoko Tjandra, Dalih Polri Urung Periksa AKBP Napitupulu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:48 WIB
Istri Kerap Temui Djoko Tjandra, Dalih Polri Urung Periksa AKBP Napitupulu
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers soal skandal surat sakti Brigjen Prasetijo Utomo yang terbitkan untuk buronan Djoko Tjandra. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Mabes Polri mengklaim belum menemukan adanya dugaan keterlibatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terkait ulah istrinya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri saat masih berstatus buronan. 

Lantaran dalih tersebut, Polri urung memeriksa keterangan AKBP Napitupulu baik secara etik maupun dugaan pidana terhadap suami Jaksa Pinangki tersebut.

"Belum ada keterlibatan yang bersangkutan (AKBP Napitupulu) dengan kasus tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono kepada Suara.com, Kamis (6/8/2020).

Sementara terkait kemungkinan penyidik untuk memeriksa Jaksa Pinangki dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra, Awi enggan berkomentar banyak. Sebab, proses penyidikan berkaitan dengan perkara tersebut hingga kekinian masih berlangsung.

"Tunggu saja perkembangan proses penyidikan kasus surat palsu DST (Djoko Soegiarto Tjandra)," ujar Awi.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam Polri turut memeriksa AKBP Napitupulu Yogi Yusuf berikaitan dengan ulah istirnya Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri sebelum akhirnya tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ibu Bhayangkari tersebut bahkan telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai bentuk sanksi disiplin tingkat berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai meskipun publik belum mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan Napitupulu dibalik ulah sang istri, sudah semestinya Divisi Propam Polri bersikap pro aktif untuk memeriksanya. Apalagi, kata Poengky, Pinangki sendiri telah terbukti melanggar aturan dan diberi sanksi berat oleh instansinya.

"Suami Jaksa P merupakan anggota Polri. Meski publik masih belum mengetahui apakah ada keterlibatan suami atau sepengetahuan suami, tetapi karena Jaksa P sudah mendapat sanksi, maka Propam Polri diharapkan pro aktif memeriksa suami Jaksa P yang saat ini menjadi anggota Polri," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (5/8).

baca juga

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap Napitupulu akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen Polri dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum internal anggotanya dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra. Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz juga telah bertekad untuk mengungkap tuntas atas kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan beberapa oknum anggota Polri.

"Sesuai dengan tekad Kapolri untuk menegakkan hukum dengan cara memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, maka tidak menutup kemungkinan dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat membuka dan membuat terang perkara, serta sudah tentu dugaan saya akan ada orang-orang lainnya yang terkait," tegas Poengky.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah memutasi suami eks Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

Keputusan tersebut, tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang keluar pada Senin (3/8) kemarin. Surat TR tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dengan nomor ST/2247/VIII/KEP./2020.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sendiri sedianya telah membuka peluang untuk memeriksa Pinangki dalam pusaran kasus pelarian Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengatakan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat bertemu dengan Djoko Tjandra selama masa pelarian akan dilakukan secara bertahap.

“Nanti bertahap,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:24 WIB

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:43 WIB

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

Video | Rabu, 09 April 2025 | 16:43 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Entertainment | Kamis, 08 September 2022 | 18:20 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×