Masuk Babak Baru, Kasus Hadi Pranoto dan Anji Naik Tahap Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:14 WIB
Masuk Babak Baru, Kasus Hadi Pranoto dan Anji Naik Tahap Penyidikan
Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]

Suara.com - Kasus klaim obat herbal Covid-19 yang dilakukan Hadi Pranoto dalam wawancara di kanal Youtuber milik musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memasuki babak baru.

Polisi kini telah meningkatkan status kasus dugaan berita hoaks yang melibatkan kedua orang itu dari tahap pennyelidikan naik ke penyidikan.

"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metero Jaya, Kamis (6/8/2020).

Yusri mengatakan, peningkatan status kasus tersebut dilakukan seusai penyidik memeriksa ketarangan saksi dan pelapor dalam gelar perkara yang dilaksanakan pagi tadi. 

"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan-keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi ya, pagi tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di pasal 28 juncto pasal 45 A di UU ITE kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapnya.

Yusri mengatakan, dalam waktu dekat akan segara melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun YouTube Duniamanji yakni Anji dan juga narasumbernya Hadi Pranoto.

"Rencana kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan dari kemarin, bahwa kita akan memeriksa panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi, kemudian dari IDI juga nanti kita akan panggil saksi ahli IT juga terlapor," tandasnya.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

baca juga

Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.

Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

×