Pemprov DKI Minta Transaksi Non Tunai untuk Bayar RS hingga PKB

Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:32 WIB
Pemprov DKI Minta Transaksi Non Tunai untuk Bayar RS hingga PKB
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar masyarakat menggunakan transaksi nontunai di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya uang kertas atau tunai merupakan salah satu sarana penularan virus dari China ini.

Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti lantas meminta agar transaksi nontunai ini diterapkan dalam setiap proses jual beli. Mulai dari pembayaran jasa Rumah Sakit hingga bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

"Tentu dibutuhkan kolaborasi kuat bagaimana mulai dari aspek protokol kesehatan yang baik dan digitalisasi layanan kesehatan menjadi sesuatu yang perlu dikedepankan mengingat pandemi protokol kuat dikurangi kontak fisik yang terus menerus," ujar Widyastuti dalam acara diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Ia lantas meminta agar seluruh Rumah Sakit di Jakarta menerapkan transaksi nontunai.

Dengan demikian tempat yang disinyalir menjadi kawasan rentan ini lebih aman dari Covid-19.

"Saya harap semua rumah sakit di Jakarta, termasuk puskesmas, enggak ada lagi pembayaran tunai karena itu akan menambah risiko penularan. Sehingga itu jadi sesuatu yang penting," tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan transkasi pembayaran PKB juga saat ini bisa dilakukan secara nontunai.

Caranya dengan melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, ATM maupun debit EDC.

Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran lewat beberapa cara. Yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta dan melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional yang kode bayarnya diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional.

Baca Juga: Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness

"Atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat," ujar Herry.

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile.

Caranya, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.

Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan atau pun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI