Mahfud MD: Inpres 6/2020 Berlaku di Semua Zona Covid-19

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:07 WIB
Mahfud MD: Inpres 6/2020 Berlaku di Semua Zona Covid-19
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, inpres tersebut tak hanya diterapkan pada daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19, namun juga untuk zona sedang dan hijau. Hanya saja, tingkat peraturan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

"Pokoknya semua zona harus menerapkan protokol kesehatan. Cuma kalau zona merah tentu itu lebih ketat, kalau yang tidak tentu lebih longgar," kata Mahfud dalam sebuah diskusi bersama wartawan secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Dengan begitu, kata Mahfud, pelaksanaan Inpres 6/2020 bakal dilakukan pada waktu yang bersamaan secara simultan.

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan dirinya akan mengumpulkan menteri terkait serta kepala daerah guna membicarakan tahapan lanjutan setelah Inpres 6/2020 resmi diterbitkan. Pasalnya, mekanisme penegakkan hukum bakal berbeda, menyesuaikan daerah masing-masing.

"Saya akan kumpulkan menteri terkait dan kepala daerah untuk bicara tahapan ini bagaimana aturannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana melaksanakannya, sampai bagaimana penegakan hukumnya," kata Mahfud.

Sebelumnya ia menjelaskan bahwa Inpres tersebut diteken guna menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

Jokowi juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

baca juga

Adapun sanksi dari Inpres tersebut berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administrasi atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:20 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Terkini

Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov

Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla

Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan

Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif

Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda

Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?

Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:05 WIB

BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data

BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:03 WIB

×