Suara.com - Masyarakat Aceh Tengah diimbau tidak melepaskan hewan ternaknya di kawasan hutan menyusul adanya gangguan Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
"Selain tidak melepaskan ternak di kawasan hutan, kami juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu membatasi aktivitas di kawasan hutan karena ada gangguan harimau," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, tiga ekor harimau dilaporkan mendekati permukiman masyarakat Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Harimau tersebut juga dilaporkan memangsa ternak masyarakat.
Agus mengatakan, tim BKSDA Aceh sudah dikirim ke wilayah tersebut untuk mengecek dan mengatasi laporan masyarakat terkait adanya gangguan harimau tersebut.
"Dari hasil pengecekan di lapang, posisi gangguan berada di kawasan hutan lindung. Jadi, kami imbau masyarakat tidak menggembalakan ternak dengan melepaskannya ke kawasan hutan. Ini mengundang konflik dengan satwa tersebut," katanya.
Kepada masyarakat, Agus mengimbau untuk segera menghubungi BKSDA jika ada gangguan harimau, sehingga bisa ditangani dengan baik. BKSDA Aceh akan segera mengirimkan tim apabila ada ancaman dan gangguan satwa dilindungi tersebut.
"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," katanya. (Antara)