Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera China Secara Terbalik, Sanksinya Penjara

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 13:07 WIB
Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera China Secara Terbalik, Sanksinya Penjara
Bendera China (DW Indonesia)

Suara.com - Pemerintah China akan mengamandemen undang-undang berihal bendera nasional. Orang-orang yang mengibarkan simbol negara itu secara terbalik bakal terancam dipenjara.

Menyadur Asia One, Senin (10/8/2020), Badan legislatif tertinggi, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) tengah meninjau draf amandemen tersebut pada Sabtu (8/8/2020).

Dalam revisi undang-undang itu, menggantung bendera nasional secara terbalik masuk ke dalam penghinaan yang "merusak martabat" negara.

Amandemen tersebut juga melarang membuang bendera secara semabrangan. Bendera China yang digunakan dalam acara massal juga harus diberlakukan dengan benar.

Di samping itu, amandemen itu juga akan mengatur terkait penggunaan bendera China di internet.

Sebelum adanya amandemen, hukum di China mendefinisikan penodaan atau hinaan sebagai "secara terbuka dan dengan sengaja membakar, memutilasi, mencoret-coret, mencemarkan atau menginjak-injak" bendera.

Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar hukum itu, terancam dipenjara hingga paling lama tiga tahun.

Xinhua melaporkan amandemen itu dirancang untuk meningkatkan penggunaan bendera dan mempromosikan pendidikan tentang itu.

NPC juga dikabarkan sedang mengkaji amandemen undang-undang tentang lambang nasional untuk melarang penggunaan komersial.

Ilustrasi bendera China. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi bendera China. (Foto: Shutterstock)

"Rancangan amandemen meningkatkan kewenangan dan keseriusan penggunaan bendera dan lambang nasional," kata Mo Jihong, wakil kepala Studi Konstitusi Masyarakat Hukum China.

Amandemen ini juga mendorong perpustakaan, museum, galeri, dan fasilitas budaya publik lainnya untuk mengibarkan bendera pada hari buka mereka.

Amandemen tersebut juga mengatakan sekolah harus menyertakan bendera sebagai bagian penting dari kelas pendidikan patriotik.

Perubahan juga akan berlaku di Hong Kong, di mana undang-undang bendera telah dimasukkan sebagai lampiran Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi kota, sejak 1997.

Tahun lalu, banyak orang telah ditangkap dan dituduhh menodai bendera selama protes anti-pemerintah di Hong Kong.

Anggota Dewan Legislatif, Cheng Chung-tai, didenda HK $ 5.000pada tahun 2017 karena membalikkan bendera mini di ruangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Virus Bunya di China, Diet Sesuai Golongan Darah

Hits: Virus Bunya di China, Diet Sesuai Golongan Darah

Health | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Puluhan Orang Terinfeksi, China Dihantui Virus Bunya di Tengah Pandemi

Puluhan Orang Terinfeksi, China Dihantui Virus Bunya di Tengah Pandemi

Health | Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Intelijen AS: China, Iran, dan Rusia Coba Mengacaukan Pemilihan Presiden AS

Intelijen AS: China, Iran, dan Rusia Coba Mengacaukan Pemilihan Presiden AS

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:18 WIB

Warga Amerika Serikat Dapat Benih Misterius dari China. Modusnya?

Warga Amerika Serikat Dapat Benih Misterius dari China. Modusnya?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:15 WIB

Heboh Penyakit Tick Borne di China, Kenali Gejalanya

Heboh Penyakit Tick Borne di China, Kenali Gejalanya

Health | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB