Djoko Tjandra Dijebloskan ke Bui, Mahfud MD: Waktunya Usut Aparat Terlibat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 10 Agustus 2020 | 15:27 WIB
Djoko Tjandra Dijebloskan ke Bui, Mahfud MD: Waktunya Usut Aparat Terlibat
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, usai sempat buron 11 tahun. Kini waktunya para aparat yang terlibat membantu Djoko untuk diusut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus Djoko yang disebut sebagai Joker tersebut telah menjadi perhatian besar masyarakat. Selain itu, keterlibatan oknum aparat untuk membantu buronnya Djoko pun menjadi tamparan keras untuk penegakan hukum di tanah air.

"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).

Perjalanan buron Djoko sudah berakhir dan kasusnya akan ditindak lanjuti sesuai dengan dakwaannya.

Mahfud menuturkan tugas pemerintah selanjutnya ialah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Djoko, oknum jasa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lainya.

Tugas dari Kemenko Polhukam sendiri ialah mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," ujarnya.

Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," tegasnya.

baca juga

"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka

Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 14:27 WIB

Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak

Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 13:07 WIB

KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra

KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 11:49 WIB

Digugat Pengacara Djoko Tjandra, Begini Reaksi Bareskrim Polri

Digugat Pengacara Djoko Tjandra, Begini Reaksi Bareskrim Polri

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:38 WIB

MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat

MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 09:46 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×