4 Napi Narkoba Lapas Kuningan Terlibat Penipuan Modus Catut Nama Menlu

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 10 Agustus 2020 | 17:19 WIB
4 Napi Narkoba Lapas Kuningan Terlibat Penipuan Modus Catut Nama Menlu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Antara)

Suara.com - Empat narapidana kasus narkoba melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hingga anggota DPR RI.

Keempat pelaku berinisial DA (32), K (37), JS (41), dan DK (30) melancarkan aksinya di dalam Lapas Kelas II A, Kuningan, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan selain mencatut nama Menteri Luar Negeri dan anggota DPR RI, para pelaku juga mencatut nama-nama pejabat Kedutaan Besar serta Konsulat Jenderal.

"Mereka melakukan penipuan dengan bepura-pura jual beli kurma, menjadi keluarga dari salah satu pejabat yang membutuhkan uang, meminta dana pemulangan dan administrasi untuk ke Indonesia," kata Slamet di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Slamet mengemukakan setidaknya ada puluhan orang yang tercatat menjadi korban penipuan tersebut.

Keseluruhan korban merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di 17 negara seperti Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, hingga Belgia.

"Jadi pelaku ini membuat akun WhatsApp. Di dalam akun WhatsApp mencantumkan identitas dan profil Ibu Menlu, Dubes, Konsulat Jenderal dan anggota DPR. Dari modus itu, mereka melakukan di 17 negara sasaran operasi dan sudah berhasil," ungkap Slamet.

Selama melancarkan aksinya, para pelaku ditaksir telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 332 juta.

Mereka melancarkan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

baca juga

"Total kerugian yang kami himpun sampai saat ini mencapai Rp 332 juta rupiah. Motifnya ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka para terpidana itu," ujar Slamet.

Saat menggeledah ruang tahanan para pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 16 telepon genggam, tiga modem, 33 SIM card, satu kartu ATM, dan buku tabungan.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan narkoba jenis sabu seberat 131,35 gram.

"Mengejutkan memang dalam penggeledahan itu, dalam kamar salah satu napi ditemukan sabu seberat 131, 35 gram," beber Slamet.

Atas perbuatannya, keempat narapidana tersebut pun dijerat dengan Pasal 45 a Ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mereka terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB

Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan

Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:05 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkini

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB