Polri Akan Periksa Empat Saksi Terkait Surat Sakti Djoko Tjandra

Senin, 10 Agustus 2020 | 17:40 WIB
Polri Akan Periksa Empat Saksi Terkait Surat Sakti Djoko Tjandra
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkahir, saksi keempat yakni Jaksa Pinangki. Wanita yang telah dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI itu diduga sebagai pihak yang turut serta mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI