Saat ini, kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Dari tangan mereka, tim opsnal berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 177 ribu, hasil penjualan stiker.
"Untuk dua orang ini akan dilakukan pemeriksaan dan kita akan terus mencari pelaku yang menyediakan stiker bendera tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan serta mencari pelaku yang lain. Apapun alasannya, hal ini adalah pungutan liar dan tidak diizinkan," tegas Dedy.