Sepakat Bentuk Tim dengan DPR, Serikat Pekerja Pastikan Tak Tinggalkan Aksi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:14 WIB
Sepakat Bentuk Tim dengan DPR, Serikat Pekerja Pastikan Tak Tinggalkan Aksi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan serikagt pekerja membentuk tim kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mewakili serikat pekerja lainnya sepakat membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

Pembentukan tim itu disepakati dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Panja RUU Cipta Kerja, dengan KSPI di Kompleks Parlemen Senayan hari ini.

"Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk mebahasn bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama," kata Dasco, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya menyetujui pembentukan tim kerja yang nantinya diharapkan dapat membahas bersama-sama RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.

"Kesempatan yang diberikan dalam membentuk tim bersama itu memberikan harapan. Itu adalah upaya agar jangan hanya aksi sebagai jalan penyelesaian tetapi diskusi dan dialog juga menjadi penting. 75 persen anggota buruh diwakili tim ini, jumlahnya sekitar 16 orang," kata Said.

Kendati sudah bersepakat membentuk tim kerja, Said memastikan KSPI tetap terus melakukan aksi-aksinya dengan menurunkan massa buruh.

"Aksi akan tetap dilakukan sepanjang itu menjadi dinamika di dalam proses demokrasi," katanya.

"DPR tidak melarang dan tentu saja komunikasi politik, kalau istilah Pak Dasco, komunikasi antarparlemen dengan masyarakat buruh itu lebih diutmakaan, itu yang lebih dikedepankan dari kata-kata kesepahaman," tambah Said.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:37 WIB

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34 WIB

Ini Alasan Penerima Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ini Alasan Penerima Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:09 WIB

Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan

Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB