Sepakat Bentuk Tim dengan DPR, Serikat Pekerja Pastikan Tak Tinggalkan Aksi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:14 WIB
Sepakat Bentuk Tim dengan DPR, Serikat Pekerja Pastikan Tak Tinggalkan Aksi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan serikagt pekerja membentuk tim kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mewakili serikat pekerja lainnya sepakat membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

Pembentukan tim itu disepakati dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Panja RUU Cipta Kerja, dengan KSPI di Kompleks Parlemen Senayan hari ini.

"Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk mebahasn bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama," kata Dasco, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya menyetujui pembentukan tim kerja yang nantinya diharapkan dapat membahas bersama-sama RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.

"Kesempatan yang diberikan dalam membentuk tim bersama itu memberikan harapan. Itu adalah upaya agar jangan hanya aksi sebagai jalan penyelesaian tetapi diskusi dan dialog juga menjadi penting. 75 persen anggota buruh diwakili tim ini, jumlahnya sekitar 16 orang," kata Said.

Kendati sudah bersepakat membentuk tim kerja, Said memastikan KSPI tetap terus melakukan aksi-aksinya dengan menurunkan massa buruh.

"Aksi akan tetap dilakukan sepanjang itu menjadi dinamika di dalam proses demokrasi," katanya.

"DPR tidak melarang dan tentu saja komunikasi politik, kalau istilah Pak Dasco, komunikasi antarparlemen dengan masyarakat buruh itu lebih diutmakaan, itu yang lebih dikedepankan dari kata-kata kesepahaman," tambah Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:37 WIB

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34 WIB

Ini Alasan Penerima Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ini Alasan Penerima Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:09 WIB

Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan

Jokowi: Pemberian Subsidi Gaji Tenaga Kerja Cair Dalam Dua Pekan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB