Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:37 WIB
Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan tak hanya pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang mendapatkan bantuan dana Rp 600 ribu per bulan. Tetapi pegawai honorer di Kementerian atau lembaga juga termasuk yang mendapatkan bantuan.

Menurutnya, jumlah karyawan yang mendapatkan dana telah ditambah dari sebanyak 13 juta menjadi 15,7 juta orang.

"Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Politikus PKB ini menuturkan, dimasukkan pegawai honorer dapat bantuan dana tersebut karena para pegawai tersebut juga tak mendapatkan gaji ke-13 seperti PNS.

Selain itu, lanjutnya, rata-rata upah pegawai honorer di kementerian juga di bawah dari Rp 5 juta per bulan, sehingga sesuai dengan persyaratan program tersebut.

"Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS, dan mereka juga upahnya dibawah Rp 5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP," katanya.

"Ini juga akan kami beri kesempatan, Jadi kami perluas, Kalau awalnya 13 juta lebih sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya," Ida menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.

Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:

  1. Penerima bantuan: 15,7 pekerja
  2. Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  3. Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan
  4. Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
  5. Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34 WIB

PN Jakbar Dibuka Lagi usai Lockdown, 50 Persen Pegawainya Kini WFH

PN Jakbar Dibuka Lagi usai Lockdown, 50 Persen Pegawainya Kini WFH

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Usai Ditutup Sepekan Akibat Covid-19, PN Jakbar Buka Kembali Hari Ini

Usai Ditutup Sepekan Akibat Covid-19, PN Jakbar Buka Kembali Hari Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:01 WIB

Industri Turun Akibat Pandemi, Tarif Cukai IHT Diminta Tak Terlalu Tinggi

Industri Turun Akibat Pandemi, Tarif Cukai IHT Diminta Tak Terlalu Tinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB