Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:46 WIB
Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto dok. KIP Setwapres)

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dengan adanya pandemi virus corona covid-19 di Indonesia, memaksa birokrasi pemerintah harus melakukan akselerasi dalam penerapan kerjanya.

Hal itu disebabkan beragam masalah yang muncul karena terganggu oleh adanya pandemi.

Ma'ruf mengungkapkan pandemi Covid-19 berdampak besar pada sendi-sendi kehidupan terutama pada sektor kesehatan dan ekonomi. Karena itu pemerintah pun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 695 triliun untuk memulihkan kedua sektor tersebut.

Menurutnya birokrasi saat ini membuat pemerintah lambat merespon keadaan dan menyikapi urgensi ketika pandemi Covid-19 terjadi.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang digelar oleh Kemenpan RB secara virtual, Selasa (11/8/2020).

"Beberapa permasalahan adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja (WFH-WFO) yang tidak selaras antara K/L atau Pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang/jasa serta overlapping program/kegiatan antar K/L/Pemda," kata Ma'ruf.

Dengan begitu, menurutnya pandemi Covid-19 itu harus menjadi momentum memaksakan birokrasi melakukan akselerasi untuk mengubah cara kerja dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada.

Ma'ruf pun memberikan masukan agar birokrasi dapat menyesuaikan kondisi yang ada saat ini yakni meningkatkan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN), melakukan kolaborasi kerja mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program atau kegiatan.

"Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

baca juga

"Transformasi governansi publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur, yang meliputi transformasi budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 11 Agustus: Tambah 471 Pasien, Positif Covid DKI Capai 26.664 Orang

Update 11 Agustus: Tambah 471 Pasien, Positif Covid DKI Capai 26.664 Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Tertular dari Pasien, 19 Perawat dan 1 Dokter di RS Fatmawati Positif Covid

Tertular dari Pasien, 19 Perawat dan 1 Dokter di RS Fatmawati Positif Covid

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Lakon Rumah Kenangan, Kisah Pergumulan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Lakon Rumah Kenangan, Kisah Pergumulan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:10 WIB

China Temukan Virus Corona di Kemasan Seafood Beku

China Temukan Virus Corona di Kemasan Seafood Beku

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:42 WIB

Profesor Hukum: Negara Bisa Tangkap Warga yang Menolak Vaksin Covid-19

Profesor Hukum: Negara Bisa Tangkap Warga yang Menolak Vaksin Covid-19

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:42 WIB

Terkini

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

×