Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 12 Agustus 2020 | 00:00 WIB
Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece
Penampakan lokasi karaoke Masterpiece di Jakarta Barat yang disegel oleh Pemprov DKI. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku belum menerima surat rekomendasi untuk menutup tempat karaoke Masterpiece, Jakarta Barat. Karena itu, belum dilakukan tindakan pemberian sanksi terhadap pengelola lokasi hiburan yang kedapatan buka secara diam-diam di tengah pandemmi covid-19.

Arifin mengaku sampai sekarang belum menerima surat tersebut dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Padahal pihak Disparekraf mengklaim akan memberikan suratnya hari ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Saya belum pernah dapat informasi tentang penutupan Masterpiece," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Ia meminta rencana ini dikonfirmasi langsung kepada Disparekraf. Sebab, pihaknya juga tidak mendapatkan informasi soal permintaan penindakan kepada manajemen Masterpiece.

"Kepala bidang wasdal TU saya belum pernah terima soal surat rekomendasi," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyebut surat rekomendasi penjatuhan sanksi karaoke Masterpiece memang belum dikirimkan ke Satpol PP DKI. Ia masih menunggu tanda tangan dari Kadis Parekraf, Cucu Ahmad Kurnia.

"Belum, belum ditandatangan sama pak Kadis. Saya masih di luar nih," kata Bambang.

Selain itu ia mengaku belum memeriksa kelanjutan surat itu setelah dikirim ke Cucu. Namun ia meyakini paling lambat surat rekomendasi itu akan dikirim ke Satpol PP besok.

"Paling lambat besok dah, kan udah sore juga nih," pungkasnya.

baca juga

Meski belum rekomendasi untuk pemberian sanksi belum dikirim, karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar ini ternyata sudah ditutup sementara.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak pintu gerbang tempat tersebut ditutup rapat dengan gembok.

Tampak menempel lembaran kertas bertuliskan pengumuman bahwa tempat karaoke ditutup sementara selama PSBB. Lebaran itu diduga sudah lama menempel sebelum lokasi tersebut diketahui tetap beroperasi secara diam-diam.

Hal itu diketahui lantara tertera dalam tulisan periode tanggal ditutup mulai 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

27 Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19

27 Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:31 WIB

Sebulan Latihan, Pelatih Tira Persikabo: Perkembangan Belum Maksimal

Sebulan Latihan, Pelatih Tira Persikabo: Perkembangan Belum Maksimal

Bola | Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:31 WIB

Videonya Viral, Kisah Warga Rebut dan Cium Jenazah Suspek Covid-19

Videonya Viral, Kisah Warga Rebut dan Cium Jenazah Suspek Covid-19

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:22 WIB

Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi

Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:46 WIB

Update 11 Agustus: Tambah 471 Pasien, Positif Covid DKI Capai 26.664 Orang

Update 11 Agustus: Tambah 471 Pasien, Positif Covid DKI Capai 26.664 Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×