Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece

Rabu, 12 Agustus 2020 | 00:00 WIB
Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece
Penampakan lokasi karaoke Masterpiece di Jakarta Barat yang disegel oleh Pemprov DKI. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku belum menerima surat rekomendasi untuk menutup tempat karaoke Masterpiece, Jakarta Barat. Karena itu, belum dilakukan tindakan pemberian sanksi terhadap pengelola lokasi hiburan yang kedapatan buka secara diam-diam di tengah pandemmi covid-19.

Arifin mengaku sampai sekarang belum menerima surat tersebut dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Padahal pihak Disparekraf mengklaim akan memberikan suratnya hari ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Saya belum pernah dapat informasi tentang penutupan Masterpiece," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Ia meminta rencana ini dikonfirmasi langsung kepada Disparekraf. Sebab, pihaknya juga tidak mendapatkan informasi soal permintaan penindakan kepada manajemen Masterpiece.

"Kepala bidang wasdal TU saya belum pernah terima soal surat rekomendasi," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyebut surat rekomendasi penjatuhan sanksi karaoke Masterpiece memang belum dikirimkan ke Satpol PP DKI. Ia masih menunggu tanda tangan dari Kadis Parekraf, Cucu Ahmad Kurnia.

"Belum, belum ditandatangan sama pak Kadis. Saya masih di luar nih," kata Bambang.

Selain itu ia mengaku belum memeriksa kelanjutan surat itu setelah dikirim ke Cucu. Namun ia meyakini paling lambat surat rekomendasi itu akan dikirim ke Satpol PP besok.

"Paling lambat besok dah, kan udah sore juga nih," pungkasnya.

Baca Juga: 27 Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19

Meski belum rekomendasi untuk pemberian sanksi belum dikirim, karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar ini ternyata sudah ditutup sementara.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak pintu gerbang tempat tersebut ditutup rapat dengan gembok.

Tampak menempel lembaran kertas bertuliskan pengumuman bahwa tempat karaoke ditutup sementara selama PSBB. Lebaran itu diduga sudah lama menempel sebelum lokasi tersebut diketahui tetap beroperasi secara diam-diam.

Hal itu diketahui lantara tertera dalam tulisan periode tanggal ditutup mulai 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI