Resmi Dicabut, Mahfud MD Tak Mau Surat Pedoman Jaksa Agung Picu Polemik

Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:57 WIB
Resmi Dicabut, Mahfud MD Tak Mau Surat Pedoman Jaksa Agung Picu Polemik
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dinyatakan dicabut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 163 Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pencabutan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020," kata Hari lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020) malam.

Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 itu sempat menuai kritik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut surat pedoman nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 6 Agustus 2020 itu hanya akan menimbulkan sinisme dan kecurigaan publik.

Terlebih, kata Nawawi, kekinian Kejaksaan Agung RI tengah mendalami skandal kasus terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang turut menyeret sejumlah pejabat penegak hukum. Satu diantarnya yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Mengeluarkan produk seperti ini di saat pandemi kasus Djoko Tjandra dan pemeriksaan Jaksa Pinangki, sudah pasti akan menimbulkan sinisme dan kecurigaan publik," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI