Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir apabila Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan).
"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," ujar Argo seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2020)
Argo mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah diperiksa Propam dan sementara sudah di-nonaktifkan," ucap dia.
Dilecehkan Lewat Chat
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Ibrahim Tompo menerangkan pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan pesan singgungan. Baik yang dikirim melalui WhatsApp atau secara verbal.
"Ada yang langsung, ada yang melalui WA. Pesannya, kita belum buka nanti setelah ada pendalaman," kata Ibrahim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) malam.
Ibrahim mengemukakan kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, kata dia, pelaku kemudian mengirim pesan WA yang menyinggung korban.
Baca Juga: Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat
"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan," kata dia.
"Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WA yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah? Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," kata dia.
3 Polwan Menangis
Hanya saja, lanjut Ibrahim, korban yang dilecehkan kala itu tidak memberikan perlawanan karena pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.
"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.
Ibrahim belum mau membeberkan identitas ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi psikis korban.