12 Juta Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:08 WIB
12 Juta Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Teten Masduki Menteri Kementerian Koperasi dan UKM (Dok. Humas KemenKopUKM)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif usaha mikro kepada 12 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk setiap penerima program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahap pertama diberikan kepada 9,1 Juta penerima dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

"Kami sudah ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Teten menuturkan, saat ini sudah terkumpul 17 juta pelaku usaha mikro.

Adapun 17 Juta data pelaku usaha mikro tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan UMKM, Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, Pegadaian dan Badan Layanan umum (BLU).

"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan OJK," ucap dia.

Karena itu, Teten mengajak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat.

"Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," tutur Teten.

Teten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan sehingga tepat sasaran.

baca juga

"Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat, tepat waktu sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," ucap dia.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan kriteria penerima bantuan yakni belum pernah atau sedang menerima pinjaman.

Nantinya bantuan akan langsung diberikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.

"Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar 2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten.

Teten menambahkan, bantuan tersebut segera didistribusikan pada pertengahan Agustus 2020.

"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:09 WIB

Berkat Tambahan Modal BRI, Pelaku UMKM di Lampung Mampu Buka Bisnis Baru

Berkat Tambahan Modal BRI, Pelaku UMKM di Lampung Mampu Buka Bisnis Baru

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:09 WIB

Restrukturisasi Kredit Melandai, BRI Mulai Fokus ke Pelaku UMKM

Restrukturisasi Kredit Melandai, BRI Mulai Fokus ke Pelaku UMKM

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:33 WIB

Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini

Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:38 WIB

BRI : Aktivitas Ekonomi di Sentra UMKM sudah Mulai Menggeliat Kembali

BRI : Aktivitas Ekonomi di Sentra UMKM sudah Mulai Menggeliat Kembali

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:38 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×