Singapura Musnahkan 9 Ton Gading Gajah Ilegal Senilai Rp 191 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:35 WIB
Singapura Musnahkan 9 Ton Gading Gajah Ilegal Senilai Rp 191 Miliar
Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]

Raghunathan mengatakan penghancuran gading dan inisiatif lain merupakan tekad Singapura untuk "membasmi perdagangan ilegal produk satwa liar melalui Singapura".

Bukan hanya Singapura, negara tetangganya yakni Malaysia juga ikut menghancurkan 9,55 ton gading gajah yang disita pada tahun 2016.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI