Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut
Kebun sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara disita KPK. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghitung keseluruhan luas kebun Kelapa sawit milik tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA.

Kebun Kelapa Sawit dan berupa dokumen-dokumen penting yang telah disita KPK didapat dari wilayah Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/8/2020).

Ali menyebut tim KPK di lapangan melakukan penyitaan aset, turut disaksikan oleh notaris maupun perangkat desa setempat.

Sekaligus, pengelola kebun sawit dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset milik Nurhadi itu.

"Agar memastikan legalitas dan lokasi kebun sawit yang akan dilakukan penyitaan," ucap Ali.

Kebun Sawit milik Nurhadi itu kini sudah dipasang papan bertuliskan 'Disita Oleh KPK'.

Tujuannya, agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hanya saja, Ali belum dapat merinci bila luas lahan kelapa sawit milik Nurhadi tersebut dinominalkan rupiah.

baca juga

"Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa," imbuh Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:09 WIB

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:37 WIB

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:58 WIB

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih Bungkam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Novel Baswedan Sindir Buzzer: Kita Tidak Bisa Larang Orang Berhalusinasi

Novel Baswedan Sindir Buzzer: Kita Tidak Bisa Larang Orang Berhalusinasi

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:11 WIB

ST Burhanuddin Cabut Surat Pedoman Pemriksaan Jaksa, KPK: Itu Hal yang Baik

ST Burhanuddin Cabut Surat Pedoman Pemriksaan Jaksa, KPK: Itu Hal yang Baik

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:02 WIB

KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×