Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:37 WIB
Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari ASN.

Menurutnya, pegawai KPK jadi ASN diibaratkan sebagai api dalam sekam yang berbahaya jika dibiarkan.

Hal itu diungkap oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani menilai kebijakan Jokowi menetapkan pegawai KPK jadi ASN dapat merusak independensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Politisi PKS itu menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2020 ttg Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan efek domino dari revisi UU KPK. Sejak awal, revisi UU tersebut sudah bermasalah.

KPK merupakan lembaga yang mencerminkan organisasi moderen dengan logika kerja yang sangat dinamis. Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN membuat KPK akan sulit dalam melakukan inovasi.

"Jika dibiarkan menjadi ASN, KPK kehilangan semangat independensi karena KPK akan tunduk pada kebijakan birokrat," ungkapnya.

Mardani Ali Sera kritik kebijakan pegawai KPK jadi ASN (Twitter/mardanialisera)
Mardani Ali Sera kritik kebijakan pegawai KPK jadi ASN (Twitter/mardanialisera)

Tak hanya itu, output kerja KPK juga berbeda dengan ASN. KPK didesain untuk memberantas korupsi, berbeda dengan ASN yang salah satu targetnya bergantung pada serapan anggaran.

"Biarkan KPK mengurus dan desain sistem kerjanya sendiri sehingga tetap independen pada ranahnya, jangan bebani dengan hal-hal tidak perlu," ucapnya.

Dengan peralihan status kepegawaian, kinerja KPK akan terancam rusak. Padahal merujuk pada Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 terus membaik menduduki angka 40.

Masih di 2019, Indonesia berhasil berada di posisi ke 85 dari 180 negara. Mardani berharap kebijakan terbaru ini tidak membuat indeks tersebut menjadi merosot.

"Jangan sampai kebijakan ini justru membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK," tegas Mardani.

Mardani mendesak agar Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur independensi pegaswai KPK.

Peraturan tersebut penting untuk menyelamatkan KPK dari intervensi pihak-pihak luar.

"Pak @jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK, mengaturnya dengan cara menerbitkan Perpres," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Hari Pramuka Dimajukan karena Jokowi Mau Pidato Kenegaraan

Peringatan Hari Pramuka Dimajukan karena Jokowi Mau Pidato Kenegaraan

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:54 WIB

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:35 WIB

Indonesia Memanggil, Persyaratan Pendaftaran Jubir KPK

Indonesia Memanggil, Persyaratan Pendaftaran Jubir KPK

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB