Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:37 WIB
Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (13/8/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (13/8/2020). Persidangan dengan terdakwa Brigadir AM alias Abdul Malik tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang kali ini, baik saksi maupun terdakwa tidak hadir di ruang persidangan PN Jakarta Selatan. Mereka berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan hanya mengikuti persidangan secara daring.

Tiga orang yang dihadirkan sebagai saksi adalah mahasiswa UHO. Mereka adalah Ilham Makmur (mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Alim Amri Nusantara (mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan), dan Zulham (mahasiswa Fakultas Teknik).

Saksi Ilham bersaksi jika dirinya melihat darah yang ke luar dari tubuh Randi saat mengikuti demonstrasi. Saat itu, aksi unjuk rasa berlangsung ricuh dan tak lama berselang, tembakan gas air mata dilepaskan.

Ilham akhirnya memilih mundur untuk menghindari gas air mata. Tak lama berselang, ada suara yang meneriakkan jika salah satu mahasiswa roboh.

Ilham menoleh ke sumber suara. Dia melihat ada seseorang dalam posisi tengkurap. Ternyata, mahasiswa itu adalah Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO.

"Saya berhenti berlari, noleh ke sumber suara. Pada saat itu saya melihat ada yang tengkurap. Ada teman-teman massa aksi dibalik badannya, di situlah baru tahu itu almarhum Randi. Pada saat itu saya melihat di bagian perut kanan ada darah," kata Ilham.

Kesaksian serupa diberikan oleh Alim. Dia mendapat warita dari grup WhasApp jika korban Randi dan Yusuf berada di rumah sakit berbeda.

Korban Yusuf berada di Rumah Sakit Abunawas Kendari dan korban Randi berada di Rumah Sakit dr Ismoyo Kendari (Korem).

baca juga

Dari informasi tersebut, Alim langsung bergegas menuju Rumah Sakit Korem dan mendapati korban Randi sudah dalam kondisi tak bernyawa.Tiba di sana, Alim melihat jenazah Randi digiring ke mobil ambulans tujuannya untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Abunawas.

"Pada saat di Korem saya hanya melihat saudara Randi digiring ke mobil ambulans mau diautopsi ke RS Abunawas. Info teman-teman akan dilakukan autopsi ke sana," ujar dia kepada majelis hakim.

Selanjutnya, Alim bergegas menuju Rumah Sakit Abunawas. Saat masuk ke ruang periksa, dia mendapati jika korban Randi dalam kondisi tanpa busana.

Alim menyebut, luka Randi berada tepat di dada sebelah kanan dan ketiak sebelah kiri. Singkatnya, ada lubang di dada Randi.

"Di RS Abunawas saya masuk. Belum dilakukan autopsi dan melihat Randi. Sempat melihat luka di bagian dada sebelah kanan kemudian di bawah ketiak kiri. Kalau yang saya lihat itu sepertinya luka lubang. Berlubang," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26 September 2019 lalu. Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9/2019) subuh.

Atas kejadian tersebut, Brigadir Abdul Malik resmi menyandang status tersangka seusai kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.

Atas perbuatannya, Abdul Malik didakwa dengan pasal berbeda. Pertama, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 360 ayat 2 KUHP.

Dalam Pasal 338 KUHP, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Tewas di Ruko Royal Gading Square Diduga Tertembak Lebih dari Sekali

Pria Tewas di Ruko Royal Gading Square Diduga Tertembak Lebih dari Sekali

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Kasus Pria Tewas Ditembak di Kelapa Gading, Polisi Cari Jejak Pelaku di TKP

Kasus Pria Tewas Ditembak di Kelapa Gading, Polisi Cari Jejak Pelaku di TKP

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Pria Tewas di Royal Gading Square, Warga Kaget Dengar 3 Kali Ledakan

Pria Tewas di Royal Gading Square, Warga Kaget Dengar 3 Kali Ledakan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:13 WIB

Dor!!! Pria Tewas Ditembak di Ruko Gading Square Kelapa Gading

Dor!!! Pria Tewas Ditembak di Ruko Gading Square Kelapa Gading

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Ibu Tewas Ditembak saat Anak Sedang Ikut Kelas Online, Terekam di Zoom

Ibu Tewas Ditembak saat Anak Sedang Ikut Kelas Online, Terekam di Zoom

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:05 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO

PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:33 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×