8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:53 WIB
8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

7. Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP

Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Batamnews)

Meninggalnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong, warga Batam, setelah diduga mendapatkan penyiksaan dari aparat kepolisian menambah catatan kelam dalam proses penegakan hukum.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta DPR didesak merevisi KUHAP dan sistem acara pidana yang menutup peluang adanya penganiayaan.

Baca selengkapnya

8. Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri

Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus kematian misterius tahanan Polresta Barelang atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Kepri dan hasil autopsi dari jenazah Otong.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI