Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 06:57 WIB
Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam
Tersangka penyelundupan jasad 3 ABK WNI di Batam. (Batamnews.co.id/Yude)

Suara.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang  TPPO). Keduanya terlibat penyelundupan 3 jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan Fu Yuan Yu 892 berbendera China di perbatasan laut Singapura-Batam beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutment 3 jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.

Harry menjelaskan, korban diberangkatkan pada bulan Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura.

Kemudian di awal bulan Agustus, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB bahwa Pekerja Migran Indonesia ini sudah meninggal dunia.

Lalu pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang Jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.

“Besoknya polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia," ujar Harry sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/8/2020).

"Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam,” sambungnya.

Korban berjumlah 3 orang, yang pertama berinisial Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah.

Kemudian Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.

Sedangkan tersangka berjumlah dua orang, yaitu Joni sebagai Direktur PT SMB dan Erlangga sebagai manajer PT SMB.

“Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China,” ucap Harry.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, korban dibawa ke pelabuhan Batu Ampar menggunakan kapal pancung yang disewa tersangka oleh salah seorang warga.

Arie menjelaskan, proses penjemputan ketiga jenazah itu tentunya melanggar undang-undang.

“Salah satunya diatur dalam Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kesehatan dan karantina. Serta pasal 181 KUHP, membawa mayat dengan niat disembunyikan dan penelantaran,” ujar Arie.

Namun dia menyebutkan bahwa, pada saat ketiga jenazah ini akan dibawa ke Batam, pihak keluarga ketiga jenazah ini sudah ada yang menunggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Derita ABK WNI di Kapal MV Ocean Star 86, Mengemis Makan ke ABK Filipina

Derita ABK WNI di Kapal MV Ocean Star 86, Mengemis Makan ke ABK Filipina

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:20 WIB

Terdampar di Kapal Asing, 3 ABK WNI Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Terdampar di Kapal Asing, 3 ABK WNI Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Bersua Pak Bujang, Pejuang Konservasi Penyu Dalam Sunyi di Pulau Lampu

Bersua Pak Bujang, Pejuang Konservasi Penyu Dalam Sunyi di Pulau Lampu

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 07:10 WIB

Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan

Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:25 WIB

8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik

8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:53 WIB

Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 05:29 WIB

Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?

Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:46 WIB

Terkini

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB