Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 17 Agustus 2020 | 08:41 WIB
Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memanjatkan doa khusus di hari kemerdekaan Indonesia ke-75. Ia berharap Indonesia bisa beranjak membebaskan diri dari praktik korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Novel Baswedan melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha. Ia mendoakan agar Indonesia tak berdiam diri dalam belenggu praktik korupsi dan melakukan perubahan.

"Dirgahayu RI ke-75. Semoga Indonesia beranjak untuk membebaskan diri dari praktik korupsi. Merdeka," kata Novel Baswedan seperti dikutip Suara.com, Senin (17/8/2020).

Dalam cuitannya itu, Novel juga membagikan pandangannya dalam memaknai merdeka di HUT RI ke-75. Baginya, negara dapat dikatakan merdeka jika terbebas dari belenggu korupsi.

"Merdeka itu ketika berdaulat, mandiri dan berdaya untuk perjuangkan tujuan negara serta terbebas dari belenggu korupsi," ungkap Novel.

Novel Baswedan punya doa khusus di HUT RI ke-75 (Twitter/nazaqistsha)
Novel Baswedan punya doa khusus di HUT RI ke-75 (Twitter/nazaqistsha)

Pegawai KPK jadi ASN

KPK merupakan lembaga independen yang berdiri sendiri. Namun, kekinian KPK telah berada dibawah naungan pemerintah.

Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara.

Peraturan tersebut ditandatangani pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020.

baca juga

Dengan keluarnya peraturan tersebut, kini status kepegawaian KPK akan menjadi ASN. Gaji dan tunjangan yang akan diterima mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Peralihan status kepegawaian KPK merupakan imbas dari revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang KPK.

Jadi polemik

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai kebijakan Jokowi menetapkan pegawai KPK jadi ASN diibaratkan sebagai api dalam sekam yang berbahaya jika dibiarkan.

"Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan," kata Mardani.

KPK merupakan lembaga yang mencerminkan organisasi moderen dengan logika kerja yang sangat dinamis. Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN membuat KPK akan sulit dalam melakukan inovasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Promo Kemerdekaan Khusus Kamu yang Punya Nama Agus, Buruan Serbu!

5 Promo Kemerdekaan Khusus Kamu yang Punya Nama Agus, Buruan Serbu!

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2020 | 08:12 WIB

Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget

Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 06:15 WIB

HUT RI ke-75 Serba Virtual, Dede Yusuf Bilang Begini

HUT RI ke-75 Serba Virtual, Dede Yusuf Bilang Begini

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2020 | 06:00 WIB

HUT RI, Khofifah Minta Warga Jatim Diam Selama 3 Menit saat Pukul 10.17 WIB

HUT RI, Khofifah Minta Warga Jatim Diam Selama 3 Menit saat Pukul 10.17 WIB

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2020 | 11:10 WIB

Spanduk Logo HUT Ke-75 RI Dicat Warga karena Mirip Salib, Videonya Viral

Spanduk Logo HUT Ke-75 RI Dicat Warga karena Mirip Salib, Videonya Viral

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:36 WIB

Tim Advokasi Novel Terus Tagih Perkembangan Dugaan Pelanggaran Etik

Tim Advokasi Novel Terus Tagih Perkembangan Dugaan Pelanggaran Etik

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB