Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi

Senin, 17 Agustus 2020 | 08:41 WIB
Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jika dibiarkan menjadi ASN, KPK kehilangan semangat independensi karena KPK akan tunduk pada kebijakan birokrat," ungkapnya.

Tak hanya itu, output kerja KPK juga berbeda dengan ASN. KPK didesain untuk memberantas korupsi, berbeda dengan ASN yang salah satu targetnya bergantung pada serapan anggaran.

Mardani mendesak agar Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur independensi pegaswai KPK.

Peraturan tersebut penting untuk menyelamatkan KPK dari intervensi pihak-pihak luar.

"Pak @jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK, mengaturnya dengan cara menerbitkan Perpres," tukasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI