Kemendikbud Ingin Pendidikan Militer Masuk Perkuliahan, Ini Kritik Aktivis

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:30 WIB
Kemendikbud Ingin Pendidikan Militer Masuk Perkuliahan, Ini Kritik Aktivis
[BBC]

Suara.com - Rencana pemerintah mengadakan materi pembelajaran bela negara, termasuk pendidikan militer dalam perkuliahan, mendapat kritik dari aktivis antikekerasan.

Menurut mereka, perkuliahan tentang militer tersebut sebagai upaya untuk membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara, meskipun Kementerian Pendidikan RI mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari.

Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.

Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).

Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan pendekatan militerisme dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.

Fatia juga mempertanyakan tujuan kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai upaya untuk meminimalisir sikap kritis dari mahasiswa agar lebih patuh terhadap sistem-sistem yang dikelola oleh negara.

Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam, mengatakan bahwa dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak warga negara Indonesia untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara.

Meski demikian, Nizam menjelaskan bahwa program Bela Negara tidak hanya sebatas pelatihan fisik yang identik dengan pertahanan dunia militer.

"Bela Negara itu kan luas sekali, tidak hanya fisik, tapi juga strategi, memahami tentang pertahanan negara, dan yang sekarang ini kan yang namanya perang itu juga tidah hanya pegang senapan, tapi ada siber, keuangan, biologi, nuklir, macam-macam, kan beragam sekali," kata Nizam kepada BBC News Indonesia, Senin (17/08).

Berdasarkan itu, Nizam sebut hak untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara dapat dipenuhi melalui skema Kampus Merdeka untuk penyelenggaraan program Bela Negara yang sedang direncanakan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu.

Dalam skema itu, kata Nizam, mahasiswa memiliki opsi untuk mengambil waktu hingga dua semester di luar kampus untuk menjalankan perkuliahan senilai 40 SKS.

Nizam menjelaskan bahwa pilihan ini yang dapat memfasilitasi program Bela Negara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini sedang membahas perencanaan program secara konkrit dengan Kemhan.

"Kita sedang membahas dengan teman-teman Kemenhan tentang program-programnya yang tertulis seperti apa, baik yang sifatnya kurikuler, co-kurikuler, ekstra-kurikuler, maupun kesempatan untuk mahasiswa menjadi bagian dari kekuatan cadangan, melalui programnya Kemdikbud yang Kampus Merdeka itu," kata Nizam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer

Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:50 WIB

Kemendikbud Sosialisasikan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

Kemendikbud Sosialisasikan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

Video | Senin, 17 Agustus 2020 | 09:30 WIB

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Video | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Heboh Gelar Hadi Pranoto, Kemendikbud Jelaskan Cara Menjadi Profesor

Heboh Gelar Hadi Pranoto, Kemendikbud Jelaskan Cara Menjadi Profesor

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 14:09 WIB

Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 06:29 WIB

Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar

Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:33 WIB

Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020

Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020

Video | Selasa, 30 Juni 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB