Sebelum Meninggal karena Covid, Jaksa Fedrik Lebih Banyak WFH

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:50 WIB
Sebelum Meninggal karena Covid, Jaksa Fedrik Lebih Banyak WFH
Rekam jejak Jaksa Fedrik. (Facebook & instagram @snome.house)

Suara.com - Jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin usai menangani perkara penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak dibebankan tugas penanganan perkara pidana secara langsung. Fedrik lebih banyak kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebelum meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan ketika diwawancarai jurnalis Suara.com, Selasa (18/8/2020).

"Kalau ditanya kegiatan sebelum almarhum sakit, almarhum dalam posisi WFH dan tidak lagi dibebankan tugas penanganan perkara pidana secara langsung," kata Sudarmawan kepada Suara.com.

Sudarmawan mengatakan, perkara kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan menjadi persidangan terakhir yang ditangani secara langsung oleh Jaksa Fedrik.

Di sisi lain, Sudarmawan menceritakan kejadian yang dialami Fedrik beberapa hari sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Senin (17/8/2020). Fedrik mengeluh sakit pada 10 Agustus 2020, usai pulang dari kampung halaman: Palembang, Sumatera Selatan.

"Almarhum sempat pulang menjenguk orang tua di kampungnya di Palembang dan sekembalinya sekitar tanggal 10 Agustus almarhum sempat ke kantor pagi dan mengeluh sakit," kata Sudarmawan.

Fedrik kemudian disarankan untuk periksa ke rumah sakit. Namun, dia justru berinisiatif untuk isolasi mandiri.

"Laporan saya terima setelah itu dari atasan langsungnya bahwa almarhum mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Ciputra," kata.

Kondisi kesehatan Fedrik semakin menurun, kemudian tempat perawatannya dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah pada 17 Agustus 2020. Di sinilah kemudian dia menghembuskan napas terakhir.

Novel berduka

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.

Terinfeksi covid-19

Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Hari Setelah HUT RI, Pasien Positif Covid-19 Jadi 143.043 Orang

Satu Hari Setelah HUT RI, Pasien Positif Covid-19 Jadi 143.043 Orang

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:34 WIB

Hampir 250 Kasus Baru Covid-19 Dalam Sehari, Korsel Lacak Anggota Gereja

Hampir 250 Kasus Baru Covid-19 Dalam Sehari, Korsel Lacak Anggota Gereja

Health | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:24 WIB

Sekelompok Wanita Duduki dan Injak Bendera Merah Putih dan 4 Berita Lainnya

Sekelompok Wanita Duduki dan Injak Bendera Merah Putih dan 4 Berita Lainnya

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Aman Engga Sih Pergi ke Tempat Pijat Saat Pandemi Covid-19?

Aman Engga Sih Pergi ke Tempat Pijat Saat Pandemi Covid-19?

Health | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:45 WIB

Bukan dari Pasar Wuhan, Dua Ilmuwan Sebut Virus Corona Sudah Ada Sejak 2012

Bukan dari Pasar Wuhan, Dua Ilmuwan Sebut Virus Corona Sudah Ada Sejak 2012

Health | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB