Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan tetap memperjuangkan gaji para anak buahnya meski nantinya statusnya sudah beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataaan itu disampaikan Firli menanggapi dikeluarkanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan itu diterbitkan Presiden Joko Widodo berdasarkan imbas dari UU KPK Baru Nomor 19 Tahun 2020.

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan (pegawai KPK). Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain, di-ewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," kata Firli dalam pemaparan kinerja Semester I tahun 2020, secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Firli meyakini hingga Agustus tahun ini, masih tetap sama dan tidak ada perubahan gaji pegawai KPK.

Ia juga mengklaim sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas masalah gaji tersebut. 

Firli meminta agar soal gaji terkait peralihan status ASN itu tak menimbulkan kegaduhan di internal KPK. 

"Tanggal 13 Agustus saya panggil itu Dirjen Anggaran Kemenkeu. Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," ujar Firli.

Selain itu, Firli juga menegaskan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN itu, bukan melakukan rekrutmen diluar instansi lembaga antirasuah.

baca juga

"Saya sampaikan bahwa ini adalah PP alih status bukan rekrutmen. Karena kalau pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun. Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," kata dia.

Untuk diketahui peralihan status kepegawaian di KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi pengesahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.

Di dalam UU tersebut, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Selain pegawai KPK, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Diwajibkan Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI Lewat Televisi

Pegawai KPK Diwajibkan Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI Lewat Televisi

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 09:11 WIB

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:37 WIB

Lambat Tangani Kasus Helikopter Mewah Firli, Ini Alasan Dewas KPK

Lambat Tangani Kasus Helikopter Mewah Firli, Ini Alasan Dewas KPK

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:54 WIB

Sebut Dewas KPK Lamban, ICW: Firli Melanggar Etik karena Terbukti Hedonis

Sebut Dewas KPK Lamban, ICW: Firli Melanggar Etik karena Terbukti Hedonis

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:01 WIB

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:07 WIB

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

News | Senin, 27 Juli 2020 | 13:13 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×