Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan tetap memperjuangkan gaji para anak buahnya meski nantinya statusnya sudah beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataaan itu disampaikan Firli menanggapi dikeluarkanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan itu diterbitkan Presiden Joko Widodo berdasarkan imbas dari UU KPK Baru Nomor 19 Tahun 2020.

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan (pegawai KPK). Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain, di-ewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," kata Firli dalam pemaparan kinerja Semester I tahun 2020, secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Firli meyakini hingga Agustus tahun ini, masih tetap sama dan tidak ada perubahan gaji pegawai KPK.

Ia juga mengklaim sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas masalah gaji tersebut. 

Firli meminta agar soal gaji terkait peralihan status ASN itu tak menimbulkan kegaduhan di internal KPK. 

"Tanggal 13 Agustus saya panggil itu Dirjen Anggaran Kemenkeu. Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," ujar Firli.

Selain itu, Firli juga menegaskan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN itu, bukan melakukan rekrutmen diluar instansi lembaga antirasuah.

"Saya sampaikan bahwa ini adalah PP alih status bukan rekrutmen. Karena kalau pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun. Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," kata dia.

Untuk diketahui peralihan status kepegawaian di KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi pengesahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.

Di dalam UU tersebut, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Selain pegawai KPK, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Diwajibkan Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI Lewat Televisi

Pegawai KPK Diwajibkan Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI Lewat Televisi

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 09:11 WIB

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:37 WIB

Lambat Tangani Kasus Helikopter Mewah Firli, Ini Alasan Dewas KPK

Lambat Tangani Kasus Helikopter Mewah Firli, Ini Alasan Dewas KPK

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:54 WIB

Sebut Dewas KPK Lamban, ICW: Firli Melanggar Etik karena Terbukti Hedonis

Sebut Dewas KPK Lamban, ICW: Firli Melanggar Etik karena Terbukti Hedonis

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:01 WIB

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:07 WIB

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

News | Senin, 27 Juli 2020 | 13:13 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB