Ahok Sebut Hunian di Kampung Akuarium Tak Bisa Dibeli Warga

Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:46 WIB
Ahok Sebut Hunian di Kampung Akuarium Tak Bisa Dibeli Warga
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan penjelasan tentang buku barunya di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin (17/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengritisi rencana pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurutnya, ketika proyek rampung rumah yang dibangun Pemprov DKI itu tidak bisa dibeli warga.

Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), wilayah Kampung Akuarium bukan diperuntukkan sebagai hunian. Karena itu ia membebaskan lahan yang sudah ditempati warga itu saat ia memimpin ibu kota.

"Rumahnya (yang dibangun) enggak bisa dijual (ketika sudah jadi)," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/8/2020).

Wilayah Kampung Akuarium sesuai Perda itu memiliki zonasi warna merah. Karena itu Ahok menyebutnya lahan itu hanya bisa digunakan untuk bangunan pemerintahan.

"Kalau merah harusnya Nggak bisa (dibangun hunian)," katanya.

Namun ia tidak ingin menyimpulkan lebih jauh soal proyek ini menyalahi Perda atau tidak. Ahok meminta agar hal ini ditanyakan langsung kepada DPRD DKI.

"Saya tidak tahu juga. Tanya ke DPRD saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Baca Juga: Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak

Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.

"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.

Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.

Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.

Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.

Dari segi keamanan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan kawasan di sekitar Kampung Akurium itu nantinya memiliki tanggul dan warga dapat terbebas dari air rob.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI