CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:43 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Sebuah akun Facebook menyebut bahwa perusahaan pencetak uang baru Rp 75000 adalah PT Pura Group Indonesia.

Warganet itu juga menyebut bahwa pemilik perusahaan adalah seorang pengusaha China bernama Jacobus Busono. Benarkah?

Akun bernama DheDhewor membagikan sebuah tangkapan layar unggahan pengguna Facebook Rini Yuniarty.

Ia bertanya soal kebenaran kabar yang memuat narasi sebagai berikut:

"Nama PT.PURA BARUTAMA lagi hangat diperbincangan.

Inilah perusahaan yg mendapat orderan mencetak uang baru.

Bertempat di Kudus, perusahaan milik pengusaha China bernama Jacobus Busono.

Yang sudah punya uang baru coba cek Hologramnya? Apakah tertulis PT.PURA?

Ngomong ngomong kemana PERURI, apakah PERURI sudah kehilangan fungsinya sebagai pencetak uang negara?!"

baca juga
Cek Fakta: benarkah uang baru dicetak oleh PT Pura Barutama? (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta: benarkah uang baru dicetak oleh PT Pura Barutama? (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah jika uang baru Republik Indonesia dicetak oleh PT Pura Barutama?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa PT Pura Barutama adalah pencetak uang baru di Indonesia adalah klaim yang salah.

Pura Group bukan merupakan perusahaan pencetak uang. Menyadur dari puragroup.com, mereka adalah kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pencetakan dan pengemasan (offset, rotograbure), pembuatan kertas produksi, kertas berpengaman, kertas ijazah, dan kertas uang.

Selain itu mereka juga membuat segala jenis box, hologram, smartcard atau kartu perdana ponsel, kartu isi ulang pulsa, microchip, e-tol, dan e-card. Perusahaan itu juga bergerak di bidang pembuatan rekayasa mesin dan beberapa unit produksi lain.

Dalam kata lain, Pura Group bubkan merupakan perusahaan pencetak uang melainkan perusahaan penyedia bahan-bahan pembuatan uang kertas.

Selain memasok sebagian kebutuhan kertas uang di Indonesia, hasil produksi dari PT Pura juga digunakan untuk kebutuhan kertas di negara lain seperti Indoa, Vietnam, Nepal, dan Honduras.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang pecahan khusus dengan nominal Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020).

Uang tersebut dicetak oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 06 tahun 2019, Peruri memiliki tugas utama untuk mencetak uang Republik Indonesia sesuai dengan pesanan dari BI.

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) & (2) No.7 Th.2011 tentang Mata Uang (UU MU), jelas dan tegas disebutkan bahwa Pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia.

Pencetakan Rupiah sebagaimana dimaksud dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah yang dalam hal ini adalah Peruri.

Kesimpulan

Klaim tentang uang baru yang dicetak oleh PT Pura Barutama adalah klaim yang menyesatkan. Unggahan itu termasuk dalam kategori misleading content yang terjadi ketika sebuah konten dibuat dengan beberapa pelintiran utntuk menjelekkan pihak tertentu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:51 WIB

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:22 WIB

Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan

Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:02 WIB

Simbol-simbol yang Dianggap Janggal Publik dalam Uang Baru Rp 75.000

Simbol-simbol yang Dianggap Janggal Publik dalam Uang Baru Rp 75.000

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:11 WIB

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB