Polisi Limpahkan Kasus John Kei Cs ke Kejaksaan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:19 WIB
Polisi Limpahkan Kasus John Kei Cs ke Kejaksaan
Para pelaku saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan atas tersangka John Kei berserta anak buahnya. Hari ini, Rabu (19/8/2020), kepolisian akan melimpahkan tersangka berserta barang buktinya ke pihak kejaksaan.

"Pagi ini akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020)

Menurut Yusri, kasus tersebut sudah P21. Dengan demikian, polisi tinggal melimpahkan kasus tersebut untuk segera disidangkan.

"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 39 orang termasuk John Kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Sementara, delapan orang anak buah John Kei lainnya masih diburu polisi alias berstatus buron.

Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di sekitar rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.

Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penyerangan itu, Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.

Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

Dalam kasus ini polisi mengamankan empat senjata api dan puluhan senjata tajam dari para tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Atas perbuatannya, John Kei dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Dalam perkara ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun telah menggelar rekontruksi dengan memperagakan 67 adegan. Rekonstruksi itu digelar di lima lokasi berbeda.

Sebanyak tiga lokasi digelar di tempat kejadian langsung, yakni di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara; The Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat; dan Markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan, dua lokasi lainnya yakni peristiwa yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang di gelar di halaman Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara

Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:04 WIB

3 Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyerangan John Kei Terhadap Nus Kei

3 Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyerangan John Kei Terhadap Nus Kei

News | Senin, 06 Juli 2020 | 20:53 WIB

Rekonstruksi Penyerangan Nus Kei, John Kei Peragakan 67 Adegan

Rekonstruksi Penyerangan Nus Kei, John Kei Peragakan 67 Adegan

News | Senin, 06 Juli 2020 | 20:44 WIB

John Kei Rekonstruksi, Warga: God Bless You John, Tuhan Memberkatimu

John Kei Rekonstruksi, Warga: God Bless You John, Tuhan Memberkatimu

News | Senin, 06 Juli 2020 | 20:29 WIB

Rekonstruksi Penyerangan Nus Kei, Kelompok John Kei Peragakan 67 Adegan

Rekonstruksi Penyerangan Nus Kei, Kelompok John Kei Peragakan 67 Adegan

Video | Senin, 06 Juli 2020 | 21:00 WIB

Terungkap, John Kei Bayar Anak Buah untuk Tangkap Nus Kei Hidup atau Mati

Terungkap, John Kei Bayar Anak Buah untuk Tangkap Nus Kei Hidup atau Mati

Video | Senin, 06 Juli 2020 | 18:16 WIB

John Kei Bayar Anak Buah Rp 10 Juta untuk Bawa Nus Kei Hidup atau Mati

John Kei Bayar Anak Buah Rp 10 Juta untuk Bawa Nus Kei Hidup atau Mati

News | Senin, 06 Juli 2020 | 17:44 WIB

Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!

Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!

News | Senin, 06 Juli 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB