Setelah Disandera Tentara Bersenjata, Presiden Mali Mengundurkan Diri

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:06 WIB
Setelah Disandera Tentara Bersenjata, Presiden Mali Mengundurkan Diri
Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengundurkan diri. (instagram @ibrahim_bobacar_keit & AFP)

Suara.com - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (18/8/2020), hanya beberapa jam setelah ia disandera oleh tentara bersenjata.

Menyadur The Time, Rabu (19/8/2020), berita pengunduran diri Presiden Ibrahim Boubacar Keita disambut dengan kegembiraan oleh para demonstran anti-pemerintah dan kekhawatiran oleh mantan penguasa kolonial Prancis, dan sekutu serta negara asing lainnya.

Keita menyampaikan keputusan pengunduran dirinya di kantor berita nasional ORTM sambil mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap tidak ada darah yang tertumpah untuk membuat saya tetap berkuasa. Saya telah memutuskan untuk mundur." ungkap Keita.

Dia juga mengumumkan bahwa pemerintahnya dan Majelis Nasional akan dibubarkan, yang pasti akan memperparah kekacauan negara di tengah pemberontakan Islam selama delapan tahun dan pandemi virus corona yang berkembang.

Tidak ada komentar langsung dari pasukan militer bersenjata setelah Keita menyampaikan keputusannya untuk mengundurkan diri.

Keita, yang terpilih secara demokratis pada tahun 2013 dan terpilih kembali lima tahun kemudian, hanya memiliki sedikit pilihan setelah tentara pemberontak merebut senjata dari gudang di kota garnisun Kati dan kemudian menduduki ibu kota Bamako.

Para tentara bersenjata tersebut juga ikut menahan Perdana Menteri Boubou Cisse bersama dengan presiden Keita.

Militer telah menerima pukulan selama setahun terakhir dari ISIS dan kelompok yang terkait dengan al-Qaeda. Gelombang serangan yang sangat mematikan di utara pada 2019 mendorong pemerintah untuk menutup pos terdepan yang paling rentan sebagai bagian dari reorganisasi yang bertujuan untuk membendung kerugian.

baca juga

Pemberontakan tersebut dikutuk oleh Uni Afrika, Amerika Serikat, dan blok regional yang dikenal sebagai ECOWAS, yang telah mencoba menengahi krisis politik Mali.

Prancis dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah mempertahankan misi penjaga perdamaian di Mali sejak 2013, juga menyatakan kekhawatirannya.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta pemulihan segera tatanan konstitusional dan supremasi hukum di Mali.

Berita tentang penahanan Presiden Keita disambut dengan perayaan di seluruh ibu kota oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah yang menuntut presiden mundur.

"Semua orang Mali lelah - kami sudah muak," kata seorang demonstran.

Mediator regional dari ECOWAS gagal untuk menjembatani kebuntuan antara pemerintah Keita dan para pemimpin oposisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genting! Presiden dan PM Mali Ditahan Kelompok Pemberontak

Genting! Presiden dan PM Mali Ditahan Kelompok Pemberontak

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:07 WIB

Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser

Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:12 WIB

Tak Bisa Mudik, Makan Konate Ungkap Beda Lebaran di Mali dan Indonesia

Tak Bisa Mudik, Makan Konate Ungkap Beda Lebaran di Mali dan Indonesia

Bola | Senin, 25 Mei 2020 | 16:51 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×