Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 299 dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Punya Cerobong Asap, Klinik Aborsi di Jakpus Bakar Janin Bayi di Lantai 2
Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
30 April 2025 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI