Mendikdasmen Soal Rencana Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer: No Comment

Rabu, 30 April 2025 | 19:23 WIB
Mendikdasmen Soal Rencana Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer: No Comment
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengaku belum mengetahui detail rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hendak mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Mu'ti memilih tidak berkomentar.

Mu'ti justru menyarankan awak media bertanya lebih lanjut kepada pakar pendidikan mengenai rencana Dedi Mulyadi tersebut.

"Soal itu ya no comment dulu ya, no comment dulu, temen-temen wartawan coba cari pakar pendidikan yg lebih top dari saya ya," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sementara itu ditanya masukan dari kementeriannya Mu'ti mengaku belum ada. Ia sendiri berujar baru mengetahui rencana Dedi Mulyadi dari media.

"Belum belumm Kami juga baru tahu itu dari media saja kan. Jadi belum tahu," kata Mu'ti.

Mu'ti mengakui bahwa rencana Dedi Mulyadi tersebut juga belum dibicarakan dengan pemerintah pusat.

"Nggak, nggak. Jadi saya hanya tau itu dari temen-temen media justru jadi kami no comment dulu soal itu," kata Mu'ti.

Sebelumnya, rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa bermasalah ke barak militer mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono, menekankan bahwa pendekatan militeristik semacam itu seharusnya menjadi pilihan paling akhir setelah semua mekanisme perlindungan dan pembinaan anak dijalankan secara maksimal.

Baca Juga: Dasco Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI: Harus Dikaji Dulu

"Menurut kami, pembinaan siswa bermasalah melalui barak militer harus menjadi alternatif terakhir, setelah fungsi yang berkewajiban dan bertanggung jawab berjalan maksimal," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa struktur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak—termasuk hak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, dan pendisiplinan—harus berbasis pada peran satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

“Struktur itu wajib diberikan oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan keluarga. Jadi perlu dilihat sejauh mana komponen dalam sistem tersebut sudah menjalankan tugas dan fungsinya, kewajiban dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Upaya mendesak saat ini, menurut Aris, bagaimana mengaktivasi komponen sistem agar berjalan optimal memehuni hak dan perlindungan khusus

"Termasuk membina, mengawasi, dan mendisiplinkan," kata Aris.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana memasukan siswa bermasalah ke barak militer itu akan dimulai pada 2 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI