Gubernur Viktor Laiskodat Minta Stop Provokasi di Balik Konflik Besipae

Siswanto

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Gubernur Viktor Laiskodat Minta Stop Provokasi di Balik Konflik Besipae
Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]

Menurut dia keempat rumah yang dibangun pemerintah provinsi untuk merelokasi warga Besipae masing-masing terdiri dari dua unit berukuran 5 meter x 7 meter dan dua unit berukuran sekitar 3 meter x 3 meter persegi.

Menurut Esterina Sela, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan 5 orang, tujuh orang, dan 9 orang.

"Bagaimana mungkin 9 orang harus tidur di rumah ukuran 3 meter x 3 meter," katanya.

Ia menjelaskan kondisi rumah yang dibangun sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak (pelepa pohon gewang) dan berlantai tanah sehingga tidak nyaman untuk ditempati.

"Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi mengatakan pemerintah NTT membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.

Ia mengatakan Pemerintah NTT tidak mengambil alih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.

Lapor polisi

Sengketa tanah di Pubabu kini berbuntut panjang. Kemarin, Komunitas masyarakat adat Besipae sudah melaporkan kasus perusakan puluhan rumah mereka kepada Kepolisian Daerah NTT.

baca juga

Pengacara warga, Akhmad Bumi, mengatakan mendampingi korban untuk membuat laporan ke kantor polisi, kemarin.

"Melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu (19/8/2020) kemarin," kata Akhmad.

Laporan warga telah tercatat nomor LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020. Dalam laporan, warga meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT.

Akhmad Bumi menjelaskan kasus perusakan rumah warga yang dilakukan oknum terjadi tiga kali, yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020. "Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," katanya.

Selain merusak rumah, kata Akhmad, peralatan dapur, makanan, dan barang-barang milik warga juga dibawa dan hingga saat ini keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui warga.

Perusakan rumah, kata Akhmad, membuat para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama. Namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga.

Akhmad menambahkan warga Besipae menolak tindakan petugas. Menurut mereka, tanah tersebut adalah hak milik masyarakat adat sehingga harus dikembalikan kepada mereka melalui pemimpin adat setempat. Mereka meminta Kepala Satpol PP Provinsi NTT diproses secara hukum terkait dengan perusakan rumah warga secara sepihak. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 08:00 WIB

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 21:13 WIB

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 09:35 WIB

Pengungsi Gempa NTT Menyusut 4.142 Orang, Ribuan Rumah Masih Rusak Berat

Pengungsi Gempa NTT Menyusut 4.142 Orang, Ribuan Rumah Masih Rusak Berat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Karhutla 2026: Nusa Tenggara Timur Catat Area Terbakar Terluas, Lampaui Kalimantan

Karhutla 2026: Nusa Tenggara Timur Catat Area Terbakar Terluas, Lampaui Kalimantan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:43 WIB

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Jumlah Pengungsi Gempa NTT Terus Naik, Sudah Capai 92.735 Orang

Jumlah Pengungsi Gempa NTT Terus Naik, Sudah Capai 92.735 Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×