Tersangka MW Bantu Ami Jadi Kurir dan Produksi Ekstasi di Rumah Sakit

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:29 WIB
Tersangka MW Bantu Ami Jadi Kurir dan Produksi Ekstasi di Rumah Sakit
Pengungkapan salah satu tersangka terkait kasus produsen narkoba di rumah sakit swasta AR Salemba di Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Suara.com - Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengungkapkan tersangka berinisial MW (36), memiliki peran penting dalam kasus produksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan narapidana berinisial AU alias Ami Utomo Putro (42) di ruang perawatan berstandar VVIP rumah sakit swasta berinisial AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Selain berperan sebagai kurir, MW disebut turut membantu Ami dalam memproduksi ekstasi di dalam rumah sakit.

"Dia (MW) itu bantu (Ami) pada saat dia produksi narkoba, pada saat dia bawa keluar dia (MW) juga kurirnya. Karena dia yang bisa keluar masuk (rumah sakit)," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Eliantoro, kekinian pihaknya masih mendalami bagaimana cara tersangka MW secara intensif dapat menemui Ami di dalam rumah saksi yang notabenenya merupakan tahanan Rutan Salemba.

"Nanti akan saya dalami di RS-nya sendiri, saya akan dalami di lapasnya juga, petugas lapasnya," ujarnya.

Kendati begitu, Eliantoro mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, Ami sendiri diketahui merupakan pemain lama dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ekstasi.

"Kita enggak boleh tergesa-gesa. Dia (Ami) bukan pemain baru, pemain lama. Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya," katanya.

Polsek Sawah Besar sebelumnya menangkap MW setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui terkait peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Salemba.

Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat kediaman MW yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Selanjutnya MW pun dibekuk, namun ketika itu polisi tidak menemukan barang bukti.

"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel milik MW, polisi akhirnya menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari seseorang berinisial AU alias Ami Utomo Putro.

Saat itu, Ami diketahui tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Pusat.

"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," ungkap Heru.

Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Ami diketahui memproduksi ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut yakni di dalam ruang perawatan berstandar VVIP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 3 Bulan, Puluhan Nakes RS Labuang Baji Makassar Belum Terima Insentif

Sudah 3 Bulan, Puluhan Nakes RS Labuang Baji Makassar Belum Terima Insentif

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:24 WIB

Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS

Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:02 WIB

Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini

Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:59 WIB

Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan

Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:47 WIB

Positif Corona, 15 Penjemput Paksa Pasien Covid-19 Dikirim ke RSKI Galang

Positif Corona, 15 Penjemput Paksa Pasien Covid-19 Dikirim ke RSKI Galang

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB