Soal Izin Bioskop Buka, Disparekraf DKI: Itu SK Belum Selesai Sudah Bocor

Kamis, 20 Agustus 2020 | 23:11 WIB
Soal Izin Bioskop Buka, Disparekraf DKI: Itu SK Belum Selesai Sudah Bocor
Pekerja memasang tanda jaga jarak saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sempat membuat keterangan berbeda soal perizinan pariwisata tempat tertutup. Kekinian, Surat Keputusan (SK) yang awalnya mengizinkan bioskop hingga kolam renang beroperasi itu disebut sebagai dokumen bocor.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan pihaknya sedari awal belum ingin memublikasikan SK Nomor 2976 Tahun 2020 itu. Aturan itu disebutnya sudah bocor duluan sebelum dianggap rampung.

"Jadi kita lagi bahas sama tim, sudah distampel sama pak Sekdis, masih ngumpul, sudah dikeluarin itu, ada yang bocorin, sebenarnya masih pembahasan sampai pagi tadi," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).

Ia mengakui SK yang awal berisi izin pembukaan bioskop sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekajaya.

Namun pembahasan disebutnya masih berlanjut bersama pihak eksternal.

"Memang sudah ditandatangan, tapi kita minta (pendapat) dari kiri kanan dulu dong, nah ini sudah ada yang bocorin," tuturnya.

Setelah SK pertama tersebar, belakangan Disparekraf kembali memublikasikan aturan dengan nomor yang sama tapi isi yang berbeda.

Bambang menyebut SK kedua ini adalah yang asli, bukan hasil revisi regulasi pertama itu.

"Sebenarnya bukan revisi. Bukan bertentangan, padahal masih dibahas, kalau dibaca seolah-olah bertentangan. Harusnya dikeluarnya besok, ini sudah fix," jelasnya.

Baca Juga: Disparekraf DKI Revisi SK, Bioskop Hingga Kolam Renang Batal Dibuka

Bambang sendiri menyebut pihaknya belum berniat membuka bioskop, pusat kebugaran atau gym, dan kolam renang.

Sebab angka penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi sampai saat ini.

"Itu nanti deh, minimal (zona) kuning barang kali, penularan sudah gak naik, turun gitu (kasus corona). Kalau bioskop itu minimal hijau lah, kita dukung teman-teman industri mematuhi protokol biar penularan tak terjadi lagi, kondisi turun nanti kita buka pelan-pelan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat beredar aturan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan bioskop hingga kolam renang beberapa waktu lalu. Namun regulasi ini belakangan direvisi.

Ketika SK Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata beredar, Disparekraf tak lama menyatakan sedang melakukan revisi atas aturan itu.

Dalam SK ini ada 23 jenis kegiatan yang kini diizinkan beroperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI