Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi Rp 30 Juta di Klinik Bersalin

Chandra Iswinarno

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi Rp 30 Juta di Klinik Bersalin
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Pontianak.

Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap lima tersangka beserta uang senilai Rp 30 Juta yang siap diterima untuk menjual bayi itu kepada calon pembeli.

Kelima tersangka tersebut merupakan wanita berinisial BM, E, TA, F dan J adalah Ibu dari bayi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi jual beli bayi.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas menuju lokasi jual beli bayi yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya, sang ibu yang melahirkan masih terbaring lemah di kamar bersalin.

"Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak,” katanya pada Jumat (21/8/2020).

Di tempat kejadian perkara, lanjut Luthfie, petugas mendapati wanita berinisial E dan TA. Dimana, E yang akan membeli bayi itu dan TA yang membantu untuk mengambil bayi dari rumah bersalin tersebut.

“Dilokasi klinik bersalin BM tersebut, mendapati perempuan berinsial E dan TA. Perempuan E ini akan membeli bayi sedangkan TA membantu untuk mengambil bayi di klinik bersalin," katanya.

Dari tangan dua pelaku, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi.

baca juga

“Ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam Grabcar,” ungkapnya.

Di lokasi klinik bersalin itu polisi melakukan interogasi awal kepada para pelaku. Tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,"jelas Luthfie.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini kelima pelaku wanita itu terpaksa diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan proses hukum.

"Kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku terancam dikenakan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayi 7 Bulan yang Diceburkan Ibunya ke Kolam Selamat, Polisi: Puji Tuhan!

Bayi 7 Bulan yang Diceburkan Ibunya ke Kolam Selamat, Polisi: Puji Tuhan!

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:39 WIB

Kasihan, Bayi Ini Lahir dengan Tumor 1,5 Kali Ukuran Tubuhnya

Kasihan, Bayi Ini Lahir dengan Tumor 1,5 Kali Ukuran Tubuhnya

Health | Kamis, 20 Agustus 2020 | 05:05 WIB

Gegara Ibu Muda Buang Bayi di Gang, Warga di Palmerah Wajib Isolasi Mandiri

Gegara Ibu Muda Buang Bayi di Gang, Warga di Palmerah Wajib Isolasi Mandiri

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Terkini

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×