Kumpulan Fakta Intimidasi Masyarakat Adat Besipae

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:16 WIB
Kumpulan Fakta Intimidasi Masyarakat Adat Besipae
Komunitas Masyarakat Adat Besipae [dok.AMAN]

Suara.com - Intimidasi masyarakat adat Besipae terjadi sehari setelah Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (18/08/20). Berikut ini kumpulan fakta intimidasi masyarakat adat Besipae yang dirangkum Suara.com.

Insiden ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melakukan pembangunan infrastruktur di lahan masyarakat adat Besipae.

Sebenarnya masyarakat adat meminta penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah. Akan tetapi sejumlah oknum pemerintahan pada akhirnya tetap melakukan tindakan intimidasi.

Berikut fakta-fakta intimidasi masyarakat adat Besipae NTT:

1. Pengrusakan Rumah di Lahan Adat

Masyarakat adat Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, melaporkan pengrusakan rumah di tanah adat yang membuat mereka kehilangan tempat tinggal.

Dalam insiden tersebut, aparat menertibkan secara paksa pondok-pondok milik masyarakat adat yang berada di sekitar hutan adat Pabubu. Akibat pengrusakan tersebut, setidaknya 30 pondok dibongkar dan 47 kepala keluarga kini terpaksa tidur di bawah pohon tanpa alas dan atap.

2. Adanya Tindakan Represif

Insiden yang menimpa masyarakat adat Besipae ini tidak hanya merupakan tindakan penertiban semata. Pengrusakan pondok-pondok tersebut disertai dengan tindakan-tindakan represif yang membahayakan keselamatan masyarakat adat.

baca juga

Selain pengusiran dan penembakan gas air mata, belum lama ini beredar video di media sosial yang memperdengarkan suara tembakan senjata api di wilayah konflik.

Bidik layar video ketika masyarakat adat Besipae diintimidasi aparat dan diusir dari tanah adatnya. (Istimewa)
Bidik layar video ketika masyarakat adat Besipae diintimidasi aparat dan diusir dari tanah adatnya. (Istimewa)

3. Bantahan Pemprov NTT

Pemerintah Provinsi NTT membantah adanya intimidasi terhadap masyarakat adat Besipae. Pengrusakan yang membuat trauma anak-anak dan perempuan adat Besipae tersebut dianggap pemerintah Provinsi NTT sebagai efek kejut.

Upaya pengrusakan tersebut dianggap sebagai bentuk penegasan pemerintah kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan seluas 3.700 hektare.

Menurut pemprov, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lahan peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Kebijakan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan masyarakat adat.

4. Menimbulkan Kecaman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketakutan dan Menangis, Anak-anak Warga Besipae Trauma Gas Air Mata Aparat

Ketakutan dan Menangis, Anak-anak Warga Besipae Trauma Gas Air Mata Aparat

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:05 WIB

AMAN: Di Balik Baju Adat yang Dipakai Jokowi, Ada Tragedi Warga Besipae

AMAN: Di Balik Baju Adat yang Dipakai Jokowi, Ada Tragedi Warga Besipae

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:25 WIB

Gubernur Viktor Laiskodat Minta Stop Provokasi di Balik Konflik Besipae

Gubernur Viktor Laiskodat Minta Stop Provokasi di Balik Konflik Besipae

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:11 WIB

Terkini

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×