Dewas FSGI Sebut SKB 4 Menteri Soal Covid Upaya Lempar Tanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 22:11 WIB
Dewas FSGI Sebut SKB 4 Menteri Soal Covid Upaya Lempar Tanggung Jawab
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembukaan sekolah di masa pandemi covid-19.

Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti menyebut SKB 4 menteri sebagai upaya melempar tanggungjawab.

"Kalau kita lihat surat keputusan bersama empat menteri, dan ini adalah kritik FSGI kepada pemerintah karena mereka menciptakan SKB 4 menteri seolah-oleh upaya melempar tanggung jawab," ujar Retno dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2020).

Retno menuturkan, tidak ada ketentuan yang jelas di dalam SKB 4 Menteri soal kewajiban dan larangan dari pembukaan sekolah di zona risiko Covid-19 kategori hijau dan kuning.

Ketentuan tersebut diantaranya pertama, perluasan pembukaan sekolah tatap muka sampai zona kuning, kedua izin dari pemerintah daerah. Ketiga, kesiapan sekolah sehingga kemudian memenuhi daftar periksa dan yang keempat adalah izin dari para orangtua.

"Di dalam ketentuan 4 ini, kuncinya ada di orangtua, maka orangtua ditaruh di nomor 4. Nanti, kalau anaknya terinfeksi gegara sekolah dan tertular covid-19, pemerintah akan bisa melempar tanggung jawab dengan mengatakan, lho walau daerahnya siap kalau orang tua nggak ngizinin kan nggak apa-apa," katanya.

"Anak-anak yang memilih pembelajaran jarak jauh. Kami lihat, ini upaya betul untuk melepaskan tanggung jawab," Retno menambahkan.

Dalam SKB 4 Menteri, Retno menyebut pihaknya tidak menemukan sanksi dari ketentuan tersebut.

Retno yang juga merupakan komisioner KPAI itu mengatakan dari berbagai pernyataan, pemerintah menyebut tak memiliki kewenangan untuk mengizinkan pembukaan sekolah tersebut, namun hanya membolehkan.

"Artinya dibolehkan tapi tidak mewajibkan. Kata mewajibkan yang disebut oleh pak menteri adalah kalimat yang berarti tidak ada sanksi. Karena sanksi hanya bisa dijatuhkan kalau ada kata wajib," katanya.

Zona Kuning

Retno menyayangkan perluasan perizinan pembukaan sekolah ke zona kuning.

Perluasan perizinan sekolah zona kuning kata Retno, tidak disertai dengan panduan daerah tentang pelaksanaan protokol kesehatan, dukungan dana hingga pengawasan daerah sehingga tidak menjadi klaster baru Covid-19.

"Nah ini hal-hal yang menurut kami membahayakan warga sekolah. Jadi bukan cuma anak, guru juga. Asal muasal Kenapa ini tidak bisa diterapkan sanksi ya, SKB nya memang tidak memberikan sanksi," kata Retno.

"Ini yang menurut saya penting, daerahnya siap, sekolahnya siap, gurunya siapa, orang tuanya siap, anaknya siap, baru boleh bukan sekolah. Karena ternyata SKB 4 menteri toh tidak bisa melindungi warga sekolah, baik itu guru maupun anak-anak kita," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun

Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:22 WIB

Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan

Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:52 WIB

FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19

FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:04 WIB

FSGI Sebut 42 Guru di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19

FSGI Sebut 42 Guru di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Pecah Telor! Aming Ambil Job Pertama di Pandemi Covid-19

Pecah Telor! Aming Ambil Job Pertama di Pandemi Covid-19

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:02 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB